Wabup Pinta PTPN XIII Lakukan segera Perbaikan Jalan

mediapublik.net, Pelaihari

Dipimpin langsung Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) kembali menggelar pertemuan dengan pihak Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII terkait permasalahan akses jalan dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU), Kamis (15/4), di ruang kerja Wakil Bupati (Wabup)Tala Pelaihari.

PTPN XIII diminta untuk segera melakukan perbaikan jalan sepanjang 4,7 km yang menghubungkan dua desa di Tebing Siring agar jalan tersebut layak dilewati masyarakat.

“Minggu ini kami minta mereka sudah melakukan perbaikan jalan,” ujar Abdi.

Disebutkan, dalam pertemuan kali ini juga disepakati untuk proses pelepasan atau ganti rugi atas jalan menuju Desa Tebing Siring yang berada di dalam HGU PTPN XIII, tetap dilanjutkan.

Kesepakatan ini akan dibicarakan lebih lanjut antara Pemkab Tala dengan Direksi PTPN XIII dan kementerian terkait sesuai dengan kententuan yang berlaku.

“Untuk kesepakatan kedua, kami minta dipertemukan dengan pihak direksi, jangan hanya dipertemukan dengan orang-orang yang cuma bisa lempar sana lempar sini, karena ini bicara aset.

Sebenarnya asal ada kemauan pasti ada jalan keluarnya,” jelas Abdi. Kesepakatan yang diambil dalam pertemuan kali ini selain ditandatangani Wakil Bupati Abdi Rahman juga ditandatangani Bambang Kusudarisman Asisten Bidang Pemerintahan, Agus Sektyaji Kepala DPUPRP, Anggota DPRD Komisi III Joko Pitoyo dan Syaprullah, Kepala Kantor BPN Tala Ahmad Suhaimi, Inspektur PTPN XIII Sutrisno serta Faried Widiatmoko Kepala Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Tala.(MP/Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *