mediapublik.net, Banjarmasin
Sudah merdekakah Pers Kalsel menjadi thema dalam seminar ditengah pendeklarasian Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balikpapan Kaltim Biro Banjarmasin, Rabu (5/5) di Hotel Zuri Ekpress Banjarmasin.
Dalam seminar yang dipandu oleh Didi Gunawan Pimpinan Jejakrekam.com menghadirkan 4 orang Nara Sumber KAPOLDA Kalsel yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa,i, S.I.K, DR Fahrianoor Dosen Ilmu Komunikasi FISIP ULM, Novi Abdi Korwil AJI Kalimantan, Diananta P. Sumedi Penyintas Kekerasan Jurnalis.
Dihadiri puluhan peserta seminar diantaranya Perwakilan Kejati Kalsel, Pengurus AJI Balikpapan, unsur wartawan, mahasiswa dan Sponsor Acara yakni PLN, PDAM Intan Banjar, FPMI, Pelindo III menjadi menarik paparan yang disampaikan oleh penyintas Kekerasan Jurnalis Diananta yang mengisahkan perjalanannya dalam publikasi berita di Tanah Bumbu tentang tanah Adat di BanjarHit.id waktu lalu hingga menyeret dia ke Penjara.
Dalam closing terakhir seminar dengan terbatasnya waktu pembahasan disimpulkan kalau Diananta memohon agar Polisi Komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap Wartawan jangan sampai meleset karena dilapangan rentan dalam mengahadapi risiko, pertarungannya adalah bergulat dalam dinamika pekerjaan sebagai wartawan.
Selain itu berharap keberadaan AJI di Kalsel bisa membawa suasana baru ikut membawa kemerdekaan Pers.
Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Rifa,i tampak gembira dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh AJI dimana sebelumnya kepada para Wartawan sangat membuka diri, siapa saja untuk bermitra dengan POLDA Kalsel baik dari media sosial, media online dan lainnya sangat terbantu dalam menunjang kegiatan POLDA Kalsel dalam menjalankan kegiatannya.
Kemudian dalam pesannya juga menjawab pertanyaan dari Firdaus Wartawan mediapublik, dikatakannya kepada Pejabat POLDA Kalsel, POLRES yang berada di Kabupaten Kota hendaknya dapat melayani para Wartawan yang ingin melakukan penggalian informasi.
Ditempat sama Novi mengatakan keberadaan AJI dalam programnya terus berupaya melakukan pendidikan agar Jurnalis menjadi Profesional dalam pekerjaannya. Untuk itu dibutuhkan Pelatihan, seminar, dan kegiatan lainnya, termasuk memberikan pesan ketika seorang Jurnalis masuk pada medan yang berisiko hendaknya melakukan persiapan yang matang dalam sebuah perencanaan sehingga strategi dilapangan dalam menekuni pekerjaan sebagai wartawan selalu terjaga dengan baik.
Sementara Fahriannoor mendorong agar semua elemen baik Pemerintahan di daerah, lembaga terkait dibidang Pers agar memiliki komitmen bersama , dapat mensosialisasikan ,etika, peranan UU Pers tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers.
Perlu dicatat adalah praktek premanisme yang dihadapi Pers seperti kasus yang terjadi dialami wartawan media cetak waktu lalu ingin menggali info disebuah tempat dengan Narasumber tetapi dalam prakteknya malah kekerasan yang akan “terjadi”.
Disisi lain dalam amatan Fahri juga banyak masyarakat kita yang tak paham terkait kebebasan berpendapat, UU Pers, keterbukaan informasi publik.
Ditekannkannya jika masayarakat paham akan Pers tersebut maka kehidupan Pers dimasyarakat menjadi sehat. Pers yang sehat akan membuka demokrasi dan keterbukaan informasi , mari kita sama sama menjaga NKRI tetap menjaga dengan kemerdekaan Pers, tutur Fahri. (MP)