BI tegaskan UPK 75 ribuan alat pembayaran sah

mediapublik.net, Banjarmasin

Menggaungkan uang pecahan 75 ribuan terus digalakkan, kali ini sosialisasi digelar Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalsel  kepada Kelompok Jurnalis dan Perwakilan Instansi Pemerintahan di Hotel Rattan In   Banjarmasin Rabu (5/5).

Ditegaskan Deputi  Kepala  Perwakilan BI  Kalimantan Selatan  Rahmat Dwisaputra  dihadapan peserta dalam acara  tersebut  yakni  Sosialisasi dan Edukasi ,   Cinta Bangga dan Paham Rupiah UPK 75 tahun RI serta Quick Response code Indonesia Standard (QRIS) .

Dengan alat tukar uang  Rupiah maka kita bangga menggunakannya, bangga mengenal uang sebagai alat kedaulatan negara Indonesia. Selain itu dalam sosialisasi juga dijelaskan bagaimana kita lebih  lebih mengenal uang Rupiah agar  tidak cepat rusak dan  merawatnya ujar pria berkacamata ini.

Tentang Uang Pecahan Kecil (UPK) 75 ribuan yang diedarkan itu adalah dalam rangka mensikapi 75 tahun Kemerdeka RI , yang diterbitkan tidak setiap tahun  terbit. Tapi uang UPK diedarkan sebagai momentum Kemerdekaan 75 tahun, tidak hanya itu  juga diguanakan sebagai alat pembayaran yang terus  digaungkan dalam gelaran berbagai thema,

Kepada masyarakat yang menggunakan UPK 75 ribuan jangan ragu menggunakannya silakan dipakai dalam alat pembayaran. Untuk itulah kita meyakinkan pada masyarakat dan kedepan pencetakan uang tersebut terus ditingkatkan peredarannya.
Rahmat juga menjelaskan aturan baru untuk memiliki pecahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 ribu rupiah yang saat ini dapat ditukarkan hingga 100 lembar satu KTP untuk satu hari.

Sementara itu ditempat terpisah Kasir Rumah makan Rocket Chiken di jalan A Yani  Km 7 Komplek Mahligai Kabupaten Banjar menolak UPK 75 ribuan sebagai alat pembayaran. Ini  dikatakan   Dewi  yang memakai alat pembayaran itu  ketika digunakan sebagai alat bayar mereka telah ragu menerima sebagai alat pembayaran yang sah. (MP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *