Selama PPKM, 2 Minggu resepsi pernikah ditiadakan

mediapublik.net, Pelaihari

Menghadapi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan fokus pada 2 tindakan utama yaitu pembatasan sosial dan peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Bupati Tala H.M. Sukamta saat ditemui di Ruang Barakat Setda Tala, Rabu (25/08).

Berlanjut sejak 24 Agustus s.d. 6 September 2021, Bupati menyebutkan akan ada pembentukan Tim Pembatasan Sosial yang lebih ketat, salah satunya pada pelaksanaan resepsi pernikahan.

“Resepsi pernikahan tolong selama dua minggu tidak ada di seluruh Kabupaten Tanah Laut,” ujar Bupati.

Tidak hanya pembatasan sosial pada kegiatan resepsi, kegiatan keagamaan yang berisiko adanya kerumunan juga dihimbau untuk semakin diperhatikan. “Kalaupun ada majelis tolong tidak lebih dari 2  jam, itupun dengan protokol yang ketat” pinta Bupati.

Selain pembatasan sosial, Pemkab Tala akan serius dalam melakukan testing kepada 1% dari jumlah penduduk Tanah Laut yaitu kepada  3500 sampel. Meskipun diperkirakan akan berdampak pada peningkatan jumlah pasien Covid-19, Bupati yakin penurunan akan terjadi pada minggu kedua, dan terjadi lonjakan angka kesembuhan yang drastis pada minggu ketiga, sehingga angka Covid-19 di Tala segera menurun.

“Besok kita akan konsolidasikan semua Puskesmas dengan Puskesmas, para Camat, dan Tim Satgas Kecamatan, saya akan tekankan masalah tracing dan tracking, karena itu inti dari PPKM,” pungkas Bupati. (MP/ Diskominfo Tala/RZ/RSD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *