Merusak Fasum ,Bisa Berurusan Hukum

mediapublik.net, Pelaihari

Belum genap satu bulan rampung dikerjakan Fasilitas Umum alami kerusakan seperti yang disaksikan telah beredar di sosial media waktu lalu diberapa titik area perkotaan.

Merespon kondisi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Ismail Fahmi menyatakan sangat menyayangkan kondisi ini.

“Kami sudah sering menghimbau. Kami berharap tangan-tangan jahil ini agar lebih peduli terhadap keindahan kota. Yuk, sama-sama ikut memelihara fasum,” ujarnya pada Selasa sore (18/1) di Pelaihari.

Ditambahkan  jika kondisi ini terus terjadi, bukan tidak mungkin akan diseret keranah hukum. Bahkan, Ia turut mengajak masyarakat yang menyaksikan pengrusakan fasum dapat melaporkan peristiwa ini.

“Jika masyarakat yang melihat mau melaporkan dan dapat menunjukkan bukti bahwa pelaku melakukan pengrusakan, bisa menghubungi DPRKPLH agar kami proses lebih lanjut, “ tegasnya.

Tidak lupa, Fahmi menekankan kepada masyarakat bahwa yang melaporkan tidak perlu khawatir dan takut. (MP/Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *