mediapublik.net. Pelaihari
Dengan berkerut dahi sang Direktur Utama PT Bimo Taksono Gono (BTG) Bambang Tri Gunadi bersama para Jurnalis TV agak kebingungan, kenapa Saya dilarang masuk, ini kan lahan Tambang Saya, Surat kepemilikannya ada hak penggantian lahan yang dibebaskan.
Pelarangan masuk ini dikatakan oleh Petugas 2 orang penjaga areal tambang IUP Perusahaan Daerah (Prusda) Baratala yang Bernama JK Diduga 1 oknum TNI Kodim Tala dan 1 orang karyawan Perusahan Bernama Sadiri ditambah hadirnya 1 orang “Oknum Kodim” Sup yang baru datang ke lokasi Pos jaga dengan menggunakan motor Trail.
Ini disampaikan Bambang kepada sejumlah wartawan saat berada di areal tambang batu besi miliknya di Desa Pemalongan Kecamatan Bajuin Tala, Sabtu siang (3/7) dalam upaya memastikan memantau keberadaan lokasi tambangnya .
Dalam pantauan awak media terlihat Petugas Pos jaga berupaya dengan tegas untuk mencegah menghalau Bambang dengan stafnya melarang masuk yang terpantau kamera Wartawan dengan di Portalnya yang membentang tali hijau pelastik pintu masuk ke wilayah jalan titik IUP tambang yang dikerjakan PD Baratala melalui pihak lain PT Nusantara Dwikarya Mandiri (NDM).
Joko (JK) yang mengaku dari Petugas Baratala ini mengatakan pelarangan masuk ini atas perintah dari PD Baratala dengan redaksinya Saya aku Joko dengan mengatakan pada Bambang dan awak media, Kami yang disini tak menghalang halangi apapun hanya penyampaian yang kami terima disini apabila ada yang memasuki tambang tanpa seijin KTT Perusda Baratala atau Pemda silakan kordinasi kesana, sehingga Kami disini tidak ada menghalangi apapun, hanya melaksanakan penyampaian dari Prusda Baratala. Jadikan sekali lagi silakan ijin ke Prusda Baratala.
Kemudian diambahkan Sadiri juga dengan ucapan sama seperti Joko ini itu adalah tugas kami disini melarang masuk ke wilayah tambang ini, kecuali ada Surat dari PD Baratala atau Pemda Tala.
Melihat kenyataan seperti ini Bambang bersama para awak media dengan kecewa balik keluar dari jalan areal tambang yang dibuatnya sendiri terlepas dari IUP PD Baratala.
Atas kejadian tersebut Bambang akan terus mengusut keberadaan tambang tersebut untuk mendudukkan persoalan yang sebenarnya sampai pada penyelesaian Perusda Baratala menyerahkan lahan tambangnya serta memberikan Fee lahan yang saat ini bernilai Puluhan Milyar belum bisa dibayarkan kepada dirinya PT BTG dikatakannya pada sejumlah media. (TTS/MP)