mediapublik.net, Banjarbaru
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sektor informal merupakan sebuah kebijakan yang amat penting, sementara keberadaan pemerintah bukan hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi yang tidak kalah penting juga adalah memberikan jaminan kepada masyarakat sebagai wujud perhatian pemerintah kepada rakyatnya.
Ini dikatakan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Pekerja Rentan Sektor Informal di Kabupaten Tala, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Kamis (24/11).
Pekerja informal kita sangat besar jumlahnya, dari 353 ribu warga Tala ada sekitar empat ribu sebagai ASN dan untuk yang bekerja di perusahaan mungkin beberapa ribu saja, berarti ada sekitar 300 ribu warga kita yang bekerja di sektor informal,”ujarnya.
Bupati mengajak seluruh SKPD Lingkup Pemkab Tala untuk menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja sektor informal, “Ini sangat penting karena dengan membayar premi sebesar Rp 16.800 pekerja kita mendapat jaminan kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Jaminan yang diberikan dapat berupa biaya pengobatan jika ada kecelakaan kerja, bagi yang meninggal dunia mendapat uang tunai untuk keluarga yang ditinggalkan melanjutkan memulai usaha dan beasiswa untuk dua orang ahli waris sampai perguruan tinggi,”jelasnya.
Sukamta pun meminta agar FGD tersebut diikuti oleh seluruh peserta dengan serius, “Ini penting karena Rp 16.800 yang nominalnya lumayan kecil itu dapat menghindarkan warga kita dari kemiskinan, misalkan kepala keluarganya meninggal, maka keluarga yang ditinggal bisa memulai usaha dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak sekedar memberi BLT saja ini lebih penting bagaimana cara kita menjamin warga kita agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan,”tutupnya.
FGD tersebut juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Kepala BPJS Ketenagarkerjaan Tala dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala1 hari. (MP/Prokopim)