Bupati Tala Ingatkan Warga Tidak Sembarang Jual Aset Tanah

mediapublik.net, Pelaihari

Besarnya peluang Tanah Laut (Tala) menjadi kabupaten yang maju dan menjadi magnet investor di masa depan harus disikapi dengan optimis.

Bupati Tala HM Sukamta pun kembali mengingatkan warga untuk tidak sembarang menjual aset tanah yang dimiliki. Hal tersebut Ia sampaikan usai menyerahkan 534 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di halaman Kantor Pertanahan Tala, Jum’at (28/3/2023).

“Saat ini peluang Tala menjadi daerah yang semakin maju dan berkembang sangat besar di antara kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel). Investor pasti banyak yang akan datang. Aset-aset tanah pian pasti dilirik orang lain. Jangan karena hari ini sudah bersertipikat langsung dijual, lebih baik pian jadikan modal usaha sendiri”, harap Sukamta.

Sukamta pun kembali menegaskan bahwa ribuan sertipikat tanah program PTSL yang dibiayai APBD adalah wujud nyata perhatian Pemkab Tala kepada warga agar memiliki kepastian hukum tetap terhadap aset tanah yang dimiliki.

“Inilah respon dan wujud perhatian kami atas keluhan ribuan warga Tala yang belum memegang sertipikat tanah atas nama sendiri. Dengan sertipikat ini, potensi sengketa tanah akan semakin berkurang. Inilah kenang-kenangan dari ulun gasan pian seberataan sebelum masa jabatan ulun sebagai bupati selesai tahun ini”, pungkasnya.

Usai menyerahkan sertipikat tanah, Bupati Sukamta turut menyaksikan peresmian fasilitas sarana prasarana bagi kelompok rentan pada Kantor Pertanahan Tala.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel Alen Saputra, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Kalsel Hadi Rahman, Kepala Kantor Pertanahan Tala Ahmad Suhaimi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Dwi Ananda Fajarwati, para kepala desa dan warga penerima sertipikat program PTSL.(MP/ Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *