MediaPublik.net, Tanah Laut – Suasana ruang rapat DPRD Tanah Laut menghangat saat Panitia Khusus (Pansus) I menggelar pembahasan penting mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa komitmen menjaga kerukunan sosial di Bumi Tuntung Pandang kian diperkuat lewat regulasi yang konkret.
Dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis, DPRD Kabupaten Tanah Laut melalui Panitia Khusus (Pansus) I mengadakan rapat kerja intensif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Rapat yang digelar di kantor DPRD Tanah Laut ini merupakan bagian dari proses legislatif dalam merumuskan regulasi yang mengatur prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai di tengah keberagaman masyarakat. Pansus I dibentuk sebagai alat kelengkapan DPRD bersifat sementara dan berfungsi membahas isu-isu strategis, khususnya Raperda yang dianggap krusial bagi kehidupan sosial masyarakat.
Pansus ini terdiri atas perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD Tanah Laut, dipimpin oleh struktur pimpinan yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris, yang dipilih langsung dari dan oleh anggota Pansus. Fokus utama mereka dalam rapat ini adalah mendalami substansi isi Raperda, mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat, serta memastikan bahwa regulasi yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan analisis terhadap nilai-nilai toleransi, mekanisme penyelesaian konflik sosial, serta peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan. Tak hanya itu, Pansus juga menyusun berbagai rekomendasi perbaikan demi menyempurnakan Raperda sebelum diajukan ke tahap pengesahan.
Ketua Pansus menegaskan, kehadiran Raperda ini diharapkan mampu memperkuat sendi-sendi toleransi dan mencegah potensi konflik horizontal yang mungkin muncul akibat perbedaan latar belakang sosial, budaya, maupun agama di tengah masyarakat Tanah Laut.
Dengan berjalannya rapat kerja Pansus I DPRD Tanah Laut ini, harapan akan terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih inklusif dan saling menghargai semakin nyata. Regulasi yang sedang disusun ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga keharmonisan sosial, serta mempertegas posisi pemerintah daerah dalam membina kehidupan masyarakat yang rukun dan toleran. (Daus)