DPRD Tanah Laut Godok Raperda CSR, Pastikan Kontribusi Perusahaan Lebih Tepat Sasaran

TANAH LAUT0 views

MediaPublik.net, Pelaihari — DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Langkah ini dilakukan agar kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah menjadi lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pembahasan Raperda CSR digelar di Gedung DPRD Tala pada Senin (8/9/2025) siang bersama akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan regulasi CSR selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, menyebutkan bahwa selama ini banyak program CSR yang berjalan tanpa arah yang jelas. Melalui Raperda ini, DPRD ingin menata ulang mekanisme pelaksanaannya agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“CSR perusahaan harus lebih terarah, jangan sampai hanya formalitas tanpa dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Raperda ini akan mengatur mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat penerima manfaat. Selain itu, juga akan menegaskan kewajiban pelaporan dan evaluasi program CSR agar dapat diukur dampaknya terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.

Dengan adanya Raperda CSR ini, DPRD Tanah Laut berharap kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta semakin kuat. Regulasi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari program tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar membawa perubahan positif bagi masyarakat Tanah Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *