DPRD Tanah Laut Sahkan Empat Raperda Strategis, Kapolres Ikut Hadir Beri Dukungan

TANAH LAUT0 views

MediaPublik.net, Tanah Laut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah. Pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (21/7/2025), para legislator resmi mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan arah pembangunan daerah.

Keempat Raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, sebagai upaya menciptakan suasana sosial yang harmonis dan saling menghormati antarumat beragama maupun kelompok masyarakat.

  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

  3. Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, bentuk nyata komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan kesetaraan hak bagi kaum disabilitas.

  4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Tanah Laut lima tahun ke depan.

Pimpinan DPRD Tanah Laut menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan langkah maju dalam memastikan keberpihakan regulasi terhadap kebutuhan masyarakat. “Raperda yang kita sahkan hari ini adalah fondasi penting bagi terciptanya Tanah Laut yang lebih tertib, inklusif, dan terarah dalam pembangunan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., turut hadir memberikan dukungan penuh. Kehadiran aparat penegak hukum di tengah proses legislasi dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah.

Dengan pengesahan empat Raperda ini, DPRD Kabupaten Tanah Laut berharap regulasi yang telah ditetapkan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi pembangunan berkelanjutan di Bumi Tuntung Pandang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed