DPRD Tanah Laut Siapkan 3 Raperda Strategis: BUMDes, Kesehatan, dan CSR untuk Kemajuan Daerah

TANAH LAUT0 views

MediaPublik.net, Pelaihari — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) terus berbenah lewat langkah visioner. Kali ini, para wakil rakyat tengah mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan layanan kesehatan, hingga optimalisasi peran perusahaan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam upaya memperkuat landasan hukum di berbagai sektor pembangunan, DPRD Tala menggandeng akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan setiap pasal dalam raperda memiliki substansi yang kuat dan relevan dengan kondisi daerah.

Rapat kerja pembahasan tiga Raperda tersebut digelar di Gedung DPRD Tanah Laut, Senin (8/9/2025) siang. Sejak pukul 11.00 hingga 14.30 WITA, seluruh komisi aktif berdiskusi bersama narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ULM dan Biro Hukum Pemprov Kalsel.

Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, menjelaskan bahwa ketiga Raperda ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“BUMDes perlu kita dorong agar lebih profesional dan benar-benar memberi manfaat bagi warga desa. Sementara di bidang kesehatan, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang merata dan berkualitas. Untuk CSR, kami ingin agar kontribusi perusahaan lebih terarah dan berdampak nyata, bukan hanya sebatas formalitas,” tegasnya.

Menurut Yoga, Raperda BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Raperda Penyelenggaraan Kesehatan akan menjadi dasar hukum peningkatan layanan publik di bidang medis. Sedangkan Raperda CSR akan menata kembali tanggung jawab sosial perusahaan agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Dukungan dari akademisi dan pihak hukum provinsi dinilai sangat penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga implementatif. “Kami ingin setiap aturan benar-benar bisa diterapkan di lapangan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah Yoga.

Dengan penyusunan tiga Raperda strategis ini, DPRD Tanah Laut menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah berbasis kesejahteraan masyarakat. Setelah tahap pembahasan bersama para ahli ini, rancangan peraturan akan segera dibawa ke tahap harmonisasi dan finalisasi untuk kemudian disahkan menjadi Perda yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Tanah Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *