mediapublik.net, Pelaihari
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Adat (PERMADA) datangi Bupati Pemkab. Tanah Laut sampaikan keluhan warga Kintap berkenaan dengan kondisi keberadaan PT Indoraya Everlatex / PT. Pola Kahuripan Inti Sawit (PKIS) Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Senin (29/3/21).
Diterima langsung oleh Bupati melalui Sekda Tala Dahniel Kiffli di Ruang Rapat VIP Lounge Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut dengan model audiensi Aban Ketua Umum LSM Permada mengatakan, “Sejatinya hari ini pihaknya akan melakukan demo dengan membawa massa sekitar 300 orang, mengingat saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19, atas arahan pihak Polres Tanah Laut, cukup beberapa perwakilan saja yang datang melakukan audensi dengan pihak Pemkab Tala,” ujarnya.
Dalam audensi tersebut warga Kintap yang diwakili oleh LSM Permada menyampaikan 5 point tuntutan terhadap PT. Indoraya Everlatex / PT. PKIS yang selama ini menjadi permasalahan, mereka meminta pihak Pemkab Tala untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena sudah berlangsung sangat lama dan berlarut-larut.
Kelima point tersebut, agar PT PKIS mengembalikan lahan / Plasma masyarakat seluas 700 hektar yang digunakan sebagai kebun inti perusahaan tanpa ganti rugi.
Point yang.
Kedua agar lahan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) yang di tanami kelapa sawit oleh PT PKIS segera dikembalikan kepada negara dan dikembalikan sebagaimana fungsinya.
Ketiga agar PT PKIS mengembalikan fungsi lahan kawasan hutan yang di kebuninya kelapa sawit dan mengembalikannya kepada negara, dan agar Polres Tanah Laut menangkap PT PKIS atas pendudukan kawasan hutan tersebut.
Keempat agar PT PKIS mem PHK karyawan yamg didatangkan dari daerah timur dan digantikan oleh masyarakat setempat.
Kelima agar PT PKIS memiliki Hak Guna Usaha ( HGU ) atas lahan yang diusahakannya di Kintap, apabila tidak mendapatkan HGU dari pemerintah maka kami minta agar PT PKIS menghentikan kegiatan usahanya atas lahan yang tidak ada HGUnya.
Dia menuturkan saat ini masyarakat Kintap hanya bisa menggantungkan hidupnya dengan melakukan pekerjaan membrondol ( memungut buah sawit yang jatuh ke tanah ), sementara pihak perusahaan justru mendatangkan pekerja dari luar.
” Melihat masyarakat dalam kesusahan dan diperlakukan tidak adil itulah yang membuat kami datang ke Pemkab Tala untuk mendesak semua pihak agar permasalahan ini segera diselesaikan ” jelas Aban.
Sementara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang diwakili Sekda Tala Dahnial Kiffli mengatakan, bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan LSM Permada untuk dipelajari dan dilakukan telaah lebih dulu.
“ Aspirasi ini kami rumuskan terlebih dahulu lalu nanti kami sampaikan kepada Bupati, karena yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan adalah Bupati,”terangnya.
Dahnial pun mengapresiasi LSM Permada yang telah menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah, “Terimakasih telah menyalurkan aspirasi dan memberikan informasi kepada kami, karena perusahaan ini ada di Tala dan menyangkut warga Tala. Tentunya semua yang menjadi kewenangan Pemkab Tala akan kami lakukan,”pungkasnya.
Di akhir audiensi disepakati tiga point, Point pertama adalah Pemkab Tala menerima lima point bahan permasalahan masyarakat Kintap yang diwakili Permada Tanah Laut dengan PT. Indoraya Everlatex / PT. PKIS, Point kedua Pemkab Tala akan mempelajari bahan permasalahan dan menyampaikan hasilnya kepada Bupati Tanah Laut untuk pengambilan kebijakan selanjutnya dan point yang ketiga adalah Pemkab Tala segera menyelesaikan permasalahan yang disampaikan. (MP/Jauhar Hamid/FB)