MediaPublik.net, Tanah Laut – DPRD Kabupaten Tanah Laut menerima dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (3/6/2025). Perubahan anggaran ini ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan instruksi nasional dan memprioritaskan kesiapan menghadapi Porprov XII serta penguatan ekonomi masyarakat kecil.
Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menghadapi tahun anggaran 2025. Lewat penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), eksekutif daerah menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika nasional dan lokal.
Dokumen penting tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati H. M. Zazuli dalam forum rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muslimin, bersama Wakil Ketua Musdalifah. Seluruh anggota DPRD serta pejabat dari organisasi perangkat daerah turut hadir dalam sidang yang berlangsung di Jalan A Syairani, Pelaihari.
“Revisi ini adalah bentuk adaptasi terhadap kebutuhan aktual daerah, serta penyesuaian terhadap arahan nasional melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja daerah,” jelas Wabup Zazuli dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tak hanya merespons kebijakan pusat, namun juga menyelaraskan langkahnya dengan visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024. Salah satu fokus utama adalah persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD H. Khairil Anwar menyatakan bahwa lembaganya akan mengawal setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran. “Kami ingin perubahan ini berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam memacu pertumbuhan UMKM dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Khairil dengan tegas.
Sorotan utama dari revisi KUA-PPAS 2025 antara lain mencakup:
- Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp5,8 miliar, menjadi total Rp2,139 triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga naik, mencapai Rp246,6 miliar.
- Dana transfer pusat justru mengalami penurunan signifikan sebesar Rp58,8 miliar, menyisakan Rp1,828 triliun.
- Belanja Daerah melonjak Rp116,9 miliar menjadi Rp2,863 triliun, dengan fokus besar pada infrastruktur Porprov.
- Belanja Tidak Terduga dikurangi drastis hingga 78,45 persen.
- Penerimaan Pembiayaan dipatok Rp815,7 miliar, yang berasal dari SILPA dan pengembalian pinjaman.
- Pengeluaran Pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar, dialokasikan untuk penyertaan modal ke bank daerah.
- Surplus pembiayaan diperkirakan mencapai Rp42,1 miliar.
Kebijakan ini disambut harap-harap cemas oleh masyarakat. Salah satunya adalah Husni, pedagang keliling di Pelaihari. Ia mengaku tak paham soal teknis APBD, namun menyadari dampak langsung dari maraknya aktivitas pemerintahan. “Kalau ada banyak kegiatan, dagangan kami ikut laku. Rejeki naik,” ungkapnya polos saat ditemui Minggu (8/6/2025).
Perubahan KUA-PPAS 2025 bukan sekadar penyesuaian angka, namun mencerminkan upaya nyata pemerintah dan DPRD Tanah Laut dalam menjawab kebutuhan publik dan tantangan pembangunan ke depan. Dengan Porprov XII sebagai momentum dan UMKM sebagai pilar penggerak ekonomi, APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.