mediapubli.net, Banjarmasin
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan periode 2024-2029 dilantik Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin Agus Akhyudi di gedung dewan kota, Senin.
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna dewan yang dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan wakil walikota H Arifin Noor serta unsur Forkopimda pemko Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan selamat bagi seluruh anggota dewan yang baru dilantik dengan harapan bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Ibnu Sina walikota Banjarmasin menyampaikan, harapan pemerintah kota terus bisa bersinergi dengan legislatif untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya mengemban amanah dengan baik hingga purna tugas.
Pada pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin 2024-2029 ini, masih ada sebanyak 29 orang anggota dewan yang lama dan sebanyak 16 anggota dewan yang baru.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024-2029 ini berdasarkan jumlah per partai politik, yakni, dari partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) sama sebanyak tujuh orang.
Kemudian dari Partai Gerindra dan PKS sama sebanyak enam orang, selanjutnya PKB, Demokrat dan PDIP sama sebanyak lima orang, Partai Nasdem sebanyak dua orang dan PPP sebanyak satu orang.
Pada rapat paripurna dewan tersebut Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalsel berisi perihal pemberhentian anggota DPRD Kota Banjarmasin masa bakti periode 2019-2024, sekaligus mengangkat anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024- 2029.ya telah terpilih..(MHD)