Pelantikan 55 Anggota DPRD Kalsel diwanai DEMO

mediapublik.net, Banjarmasin

Sebanyak  55 Anggota DPRD Kalsel resmi disumpah sekaligus dilantik Senin (9/9) oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan di Aula Rapat Ruang Paripurna DPRD Kalsel, Banjarmasinn, meski diluar Gedung diwanai aksi Demo dikalangan Mahasiswa yang menuntut para Dewan baru untuk menanda tangani fakta integritas.

Selesai menyanyanyikan lagu Indonesia Raya yang bergema diruangan berlantai dua ini, pada Prosesi pelantikan 55 anggota DPRD Kalsel berbaris di depan menghadap panggung mengenakan stelan jas hitam untuk Pria sementara Wanitanya dengan warna warni bermodelkan kebaya yang juga diwarnai dominan adalah warna Kuning tak lain adalah anggota DPRD Kalsel Fraksi Partai Golongan Karya,  dengan lancar proses pelantikan tersebut sukses.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahhirin Noor dikesempatan tersebut dalam sambutannya didepan Angota DPRD dan Sejumlah SKPD PemProv Kalsel serta para undangan menginginkan agar anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029 yang baru dikukuhkan bisa terus menjalin sinergitas dan kolaborasi.

Kerja kolektif dengan pemerintah daerah secara positif, dalam memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, tuturnya.

“Kita mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalsel sebelumnya dalam pencapaian Visi dan Misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju),” kata Sahbirin dalam sambutan tertulisnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029, di Banjarmasin, Senin (9/9/2024).

Sahbirin juga mengingatkan, sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Selain itu, anggota DPRD juga memiliki hak seperti, hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.

“Jadi kedepannya anggota DPRD Provinsi Kalsel yang baru bisa saling mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan. Mudah-mudahan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi masyarakat dan Banua Kalsel Babussalam,” kata  Sahbirin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengajak, anggota DPRD Provinsi Kalsel yang baru untuk bersama-sama memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun serta saling berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah.

“Hal itu merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan Indonesia Emas menjadi negara tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera,” kata Supian yang juga sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Kalsel Periode 2019-2024.

Terpisah Ketua BEM ULM Muhammad Samsul Rizal dalam orasinya yang dikawal oleh Pihak  kemanan dari Polisi, TNI, SATPOL PP,   mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan dua tuntutan utama kepada para wakil rakyat yang baru dilantik.

“Tuntutan pertama, para mahasiswa mendesak seluruh anggota dewan yang hadir untuk menandatangani fakta integritas,” yang kedua meminta Kadisdik PemProv. Kalsel segera dicopot, ujarnya.

Diketahui, ada 55 kursi di DPRD Kalsel diantaranya, Dapil 1 Kota Banjarmasin sebanyak delapan kursi, Dapil 2 Kabupaten Banjar sembilan kursi, Dapil 3 Kabupaten Barito Kuala empat kursi, Dapil 4 Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah sembilan kursi, Dapil 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Balangan sembilan kursi, Dapil 6 Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu delapan kursi serta Dapil 7 Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut delapan kursi. MC Kalsel/Ar

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *