POLITIK; ‘NETIZEN NANG KADA BAGADUH’

Oleh: Noorhalis Majid

 

Kalau warga lebih percaya ‘media sosial’, lebih menganggap efektif penyaluran aspirasi melalui dunia maya, ketimbang asosiasi, organisasi masyarakat sipil, bahkan Parpol sekalipun, lantas bagaimana? kata seorang kawan yang menganggap banyak orang ‘kada bagaduh’ – tidak mau peduli soal politik.

Paham ‘no viral, no justice’ – segala hal hanya akan diperhatikan kalau sudah viral, bila biasa-biasa saja, tidak akan dipedulikan. Ada banyak contoh, kasus jalan km 171 karena kurang viral, tidak menjadi perhatian pemerintah pusat, sementara kasus yang sama di tempat lain karena viral, justru diperhatikan serius.

Ada orang menelantarkan ayahnya yang sudah jompo, diviralkan, baru kemudian dinas sosial menanganinya. Padahal ratusan orang tua jompo lainnya tersebar, bahkan anak terlantar, gelandangan, kaum miskin kota, semakin menghiasi wajah kota dan tidak ada tindakan nyata, sebab tidak viral, kata kawan tadi dengan nada pasti.

Jadi, kesimpulannya, bagaimana dengan banyaknya warga yang ‘kada bagaduh’ dengan soal politik, dengan alasan tidak efektif menjawab masalah. Justru yang lebih efektif adalah memviralkan dan warga memilih menjadi netizen – aktif di media sosial dengan opini dan pendapat, melakukan tekanan, bahkan kritik kepada pemerintah? Tanya kawan tadi.

Iya, dunia memang sudah berubah, dan mestinya semua pihak harus adaptif terhadap  perubahan itu, jawab saya. Pemerintah harus lebih cepat mereformasi diri, kalau diam pasti tertinggal. Namun saya ragu kalau warga ‘kada bagaduh’ dalam soal politik, mungkin yang benar adalah ‘silent – diam’, sambil terus mengamati. Sebab, menurut survei media nasional, 82% warga menyatakan ikut Pemilu.

Kalau pun memang ada yang ‘kada bagaduh’, harus dibangun kesadaran agar berpatisipasi, sebab saluran politik itu adalah Parpol, hanya Caleg Parpol yang akan duduk di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan merekalah yang nanti menyusun kebijakan serta anggaran, di sanalah nasib rakyat ditentukan, keliru besar kalau ‘kada bagaduh’. (nm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *