18 Botol Miras diamankan SATPOL PP

mediapublik.net, Pelaihari

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah laut (Tala) mengamankan 18 botol minuman beralkohol yang diduga akan diperjualbelikan.

Sejumlah minuman beralkohol tersebut didapati disalah satu rumah warga di Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari pada Senin (16/1/2023).

Kepala Satpol PP & Damkar Tala Muhammad Kursi menyampaikan bahwa 18 botol minuman beralkohol diamankan di Kantor Satpol PP & Damkar Tala dan akan dilakukan proses selanjutnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita amankan 18 botol minuman beralkohol berbagai merk dan hari Rabu (18/1) nanti akan kita lakukan proses selanjutnya bersama penyidik,” kata M. Kusri.

Selanjutnya Kursi mengungkapkan bahwa razia operasi akan terus dilakukan oleh pihaknya tanpa ada jadwal tertentu. Ia sampaikan pula bahwa operasi razia kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita akan terus melakukan operasi razia apabila masih ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tala, baik itu berdasarkan laporan masyarakat atau hasil dari temuan kita dilapangan,” tutup M. Kusri. (MP/Diskominfo Tala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *