mediapublik.net, Pagatan Besar-Tala
Sebanyak 377 nelayan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat bantuan mesin kapal konversi gas. Terealisasinya bantuan ini atas upaya dari anggota Komisi VII DPR-RI, dr Sulaiman Umar yang disambut baik Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Demikian diungkapkan Bupati Tala HM Sukamta, saat melakukan penyerahan secara simbolis mesin kapal konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG), di Desa Pagatan Besar Kecamatan Takisung, Selasa (10/11).
Sukamta menyebut, mesin kapal yang telah dikonversikan ke BBG ini lebih hemat bahan bakar dan kondisi mesin pun lebih stabil saat digunakan melaut.
Dia juga berharap, bantuan ini dapat lebih menyejahterakan nelayan karena bisa menghemat pengeluaran pembelian bahan bakar.
“Jangan sampai dijual mesin kapal yang sudah diberikan, karena untuk mendapatkannya perlu proses yang panjang dan tidak mudah,” ujarnya.
Perwakilan dari Kementerian ESDM, Irine Yulia Ningsih mengungkapkan, bahwa awalnya bantuan mesin kapal ini sempat tertunda dikarenakan pengalihan alokasi dana untuk penanganan Covid-19 pada Maret yang lalu, namun kembali diusahakan pada Juli oleh anggota Komisi VII DPR RI dan bisa direalisasikan.
Usai melakukan penyerahan bupati berkesempatan mencoba menaiki kapal yang sudah dipasang mesin konversi BBG.
Sementara itu dari 377 nelayan yang mendapat bantuan, Desa Pagatan Besar mendapat bantuan untuk 40 nelayan. Selebihnya akan dibagikan untuk nelayan yang ada diseluruh kecamatan di Kabupaten Tala.
Bantuan ini, berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit, dua unit tabung gas 3kg beserta isi serta satu set as panjang beserta baling-baling dengan jumlah nominal sekitar Rp 10 juta.
Turut berhadir pada acara ini, Staff Ahli Anggota Komisi VII DPR RI, Adi Haidir, perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Musa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Tala, Ir Rijayadi, Perwakilan dari PT Pertamina Persero, Camat Takisung , Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Takisung serta Kepala Desa Pagatan Besar.(MP/Humpro)