mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) membuat sebuah terobosan berkaitan dengan evaluasi dan penataan perkebunan di Tala yakni dengan diterbitkannya surat tanda daftar budidaya (STDB) komoditas perkebunan.
Sosialisasi STDB ini dimulai Jum’at (16/10) di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Tala Pelaihari.
Wakil Bupati Tala Abdi Rahman yang turut menghadiri sosialisasi tersebut mengharapkan pembangunan yang berkelanjutan namun tetap memiliki kepastian hak kependudukan yang jelas.
Lebih lanjut ia menerangkan, masyarakat yang memiliki perkebunan dibawah 25 hektar akan diberikan STDB komoditas perkebunan secara gratis agar mereka mempunyai jaminan dan legalitas sehingga kepemilikan perkebunan mereka jelas. “Insha Allah tahun depan sudah akan diterbitkan STDB ini,” ungkapnya.
Abdi khawatir kerap kali terjadi perselisihan perihal permasalahan tanah, baik tanah perkebunan maupun tapal batas ditengah-tengah masyarakat , jika permasalahan-permasalahan tersebut tidak segera diatasi maka akan menjadi konflik berkepanjangan.
Ditargetkan Bupati bersama Wabup. dalam waktu dekat ini bagaimana kita punya satu peta, semua data. Baik data perkebunan maupun usaha dan industri, nantinya itu juga akan dikoneksikan juga dengan rencana tata ruang sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahui hak-hak mereka,” jelas Abdi.
Turut berhadir Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Ahmad Hairin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tala Surya Arifani dan Kepala Bank Perkreditan Rakyat Tala Suprapto. (MP/Humpro)