Banjarmasin, mediapublik.net
Memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 2019 yang dipusatkan di Balai Kota Pemko. Banjarmasin Sabtu (17/8) Walikota Banjarmasinm Ibnu Sina berkesempatan mendeklarasikan Banjarmasin Kota Bebas Pasung.
Sebenarnya kalimat ini sudah meluncur 2 bulan sebelumnya, bertepatan dengan detik peringatan HUT RI yang digelar jam 10.00 wita inilah dideklarsikan sebagai ketegasan Pemko. Banjarmasin mendukung gerakan Bebas Pasung bagi orang yang memiliki gangguan jiwa.
Usai memimpin upacara HUT
kemerdekaan di depan Balaikota Banjarmasin, Ibnu dengan tegas mengatakan semua warga kota ini wajib mendapat
kemerdekaan termasuk orang yang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak wajar lagi
dipasung.
Ditambahkannya hal ini sesuai
dengan amanat undang-undang seluruh kota di Indonesia harus mendeklarasikan
daerahnya bebas pasung bagi orang yang mengalami sakit jiwa.
Menurut Informasi Banjarmasin Kota Pertama yang mendaklarasikan bebeas
pasung dalam momentum kemerdekaan , seluruh kota ini adalah punya warga. Yang memiliki hak
mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan termasuk disuia 493 ini memberikan
sesuatu yang bermanfaat bagi Banjarmasin yang lebih baik lagi.
Pesan terakhir dari Ibnu pada Generasi muda agar mewarisi sifat kephalawanan. Karena banyak hal yang akan dilakukan setelah bebas dari penjajahan kita harus membebaskan keterbelakangn kita dari kemiskinan kebodohan
Banjarmasin sudah menjadi kota Insklusi dan milik semua kota Banjarmasin yang heterogen bahu membahu untuk mewujudkan Banjarmasin BAIMAN Banjarmain Barasih Wan Nyaman untuk yang lebih baik lagi, jelas Walikota. (Zahir)