Bawaslu Tala Resmi Buka Pemantau Pemilu

mediapublik.net, Pelaihari

Bawaslu Kabupaten Tanah Laut secara resmi membuka meja bantuan pemantau pemilu 2024, Jum’at (10/6/2022).

Peresmian tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan secara simbolis diawali dengan pendafataran Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ke Bawaslu RI, di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2022 telah disepakati dalam RDP antara pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Selasa (7/6) kemarin, yang mana tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

Gunawan, Ketua Bawaslu Tala dalam keterangan press-nya, mengatakan untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2024 sebagai Pemilu jujur, adil dan demokratis, membutuhkan kerjasama antar semua pihak baik itu penyelenggara pemilu sendiri maupun masyarakat umum.

“Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat dilakukan melalui organisasi pemantau pemilu,” Ujarnya.

Berdasarkan Pasal 435-447 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, pemantau pemilu harus memenuhi syarat untuk bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan teregistrasi, serta memperoleh izin dari Bawaslu, serta Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.

“Jadi meja bantuan pemantau pemilu ini untuk memberikan layanan informasi dan proses pendaftaran pemilu,”Lanjut gunawan yang juga sebagai Koordiv Pengawasan Bawaslu Tala.

“Bagi organisasi pemantau yang telah terdaftar di Bawaslu RI, tinggal ditindaklanjuti dan verifikasi di Provinsi atau Kabupaten saja, untuk pemantau lokal tinggal mendaftar sesuai kedudukannya” terus Gunawan.

Pemilu 2019 kemarin, ungkap Gunawan, Belum ada organisasi pemantau lokal di Kabupaten Tanah Laut.

Gunawan berharap ada pemantau lokal dari Tanah Laut yang terdaftar secara resmi di Bawaslu Tala dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.

“Meja bantuan pemantau pemilu tanah laut, siap menyambut dan memfasilitasi dangsanak-dangsanak tanah laut yang siap menjadi pemantau pemilu,”Pungkasnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *