Bersama melakukan Penegakkan Anti Korupsi Gratifikasi , Inspektorat Tanah Laut Gelar Sosialisasi

Foto : Mujiburrakhman mengenakan Rompi Biru Muda sedang memberikan penyuluhan anti Korusi dan Gratifikasi  & Plt Inspektur Inspektorat Pemkab. Tala Riva maharani mengenakan Hijab Coklat

 

mediapublik.net, Banjarmasin

Gaung bahayanya praktek korupsi yang menjadi ancaman bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik kini diingatkan Kembali agar hal buruk ini tidak terjadi pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab.  Tala).

Plt. Inspektur Inspektorat Pemkab. Tanah Laut Riva Maharani  pada mediapublik.net Rabu (1/10-2025) mengatakan  di gelaran Sosialisasi Anti Korusi dan Gratifikasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Tala di Hotel Rattan Inn Banjarmasin  ini adalah  kegiatannya difokuskan pada komitmen bersama dalam pengendalian anti Korupsi dan Gratifikasi.

Dengan mengetahui apa yang disampaikan dalam pembekalan disosialisasi  ini, berharap  kegiatan Pembangunan di Tala berjalan lancar akuntabel dan transparan.

Menjawab Komitmen Bupati Tala Rahmat Trianto  untuk memerangi korupsi menurut Riva marilah kita bersama sama dalam penegakkan anti korupsi seiring dengan  program KPK, semua Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD)  agar melaksanakan pengendalian bukan hanya dari Inspektorat juga untuk PNS baik lama maupun baru  bukanlah  sekedar sosialisasi tetapi juga ada pemantuan dan pengaduan terbuka selalu ditindak lanjuti.,

Ditempat sama  Nara Sumber dari   APIK Kalimantan Selatan Muhammad Mujiburrakhman mengatakan  Komitmen tinggi Bupati Tanah Laut H Rahmat dalam menegakkan hukum pada  pencegahan korupsi dan gratifikasi ini dalam tahun  yang sama di 2025 Pemkab. Tala sudah 2 kali melakukan sosialisasi, dengan segmen peserta yang berbeda sehingga kami menilai dengan komitmen Bupati Tala ini  bagus dalam menyikapi hal ini .

Saya yakin kedepan percaya SKPD termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemkab. Tanah Laut  akan dapat melaksanakan seperti apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini yakni pencegahan Korupsi dan Gratifikasi, ujar Mujiburrakhman.(Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *