mediapublik.net, Ranggang
Desa Ranggang Dalam Kecamatan Takisung resmi dicanangkan sebagai Kampung Harang / Arang, pencanangan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta pada acara Manunggal Tuntung Pandang Desa Ranggang Dalam, Jum’at (21/7/2023) di Desa Ranggang Dalam.
Menurut Sukamta kualitas arang yang ada di Kabupaten Tala khususnya di Desa Ranggang Dalam telah diakui oleh negara-negara Timur Tengah bahkan Benua Eropa, bahkan menurutnya ada pengusaha yang datang dan ingin melakukan ekspor arang ke luar negeri, “Oke saya dukung tapi harus digaris bawahi jangan sampai mengeksploitasi pengrajin arang kita.
Harganya jangan murah, misalnya disana dijual dengan kurs dolar hendaknya saat dibeli disini dengan kurs dolar juga. Tentu ini semua saya dukung, harus kita buatkan kontrak yang jelas. Tapi sekali lagi jangan membodohi warga saya dengan menurunkan harga belinya,”jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa arang bisa menjadi salah satu bahan alternatif untuk pemanas ruangan saat datangnya musim dingin di wilayah Eropa Barat, apalagi menurutnya saat ini Rusia memutus pasokan gasnya untuk wilayah Eropa Barat, “Rusia tidak lagi mengirim gasnya ke Eropa Barat.
Saat musim dingin atau salju nanti mereka memerlukan gas itu untuk bahan pemanas ruangan. Arang ini bisa menjadi salah satu alternatifnya, apalagi kualitas arang kita sudah diakui dunia internasional.
Kita harap harga arang nanti naik sehingga pengrajin arang kita semakin semangat dan penghasilan mereka bertambah tentu saya sangat senang,”ujarnya.
Selain Desa Ranggang Dalam, Bupati juga mencanangkan Desa Sukaramah sebagai Kampung Hortikultura dan Desa Handil Babirik sebagai Kampung Kasturi berdasarkan ciri khas desa masing-masing.
Ia pun memerintahkan seluruh SKPD wajib menindaklanjuti Desa Berciri Khas yang sudah dicanangkan sehingga tidak hanya menjadi ajang seremonial saja.(MP/Prokopim)