mediapublik.net, Takisung
Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak ditargetkan dapat terlaksana di 52 desa sebelum masa jabatannya habis pada 19 September 2023.
Demikian disampaikan bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta ditengah sambutannya pada Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Benua Lawas Kecamatan Takisung, Jum’at (28/10/2022).
“Kita ingin pemilihan kepala desa ini dipercepat, sebelum masa jabatan saya dan Abdi Rahman berakhir. Alhamdulillah, kita sudah ada solusi yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah pelaksanaannya akan digelar hari Rabu 13 September 2023,” kata bupati.
Selanjutnya Bupati menyampaikan percepatan penyelenggaraan Pilkades ini agar para kepala desa yang memasuki masa akhir jabatan tidak kebingungan dan untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan kepala desa pada pemerintahan desa.
“Kita tidak ingin ada kekosongan pemerintah atau penurunan kualitas pemerintahan desa, jadi kita percepat agar tidak perlu menunggu sampai 2025 karena akan menurunkan kredibilitas dan legasi pemerintahan desa, sehingga pemerintahan desa tetap diisi pejabat definitif,” lanjut bupati.
Sebelumnya Bupati sukamta mengunjungi stand pelayanan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tala. Pada pelaksanaan MTP di desa ke-89 ini sekaligus menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada Kepala Desa Benua Lawas. (MP/Diskominfo Tala).