mediapublik.net, Pelaihari
Warga Tanah Laut (Tala) dapat bergembira, pasalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun menjadi level dua yang tadinya masih berada di level tiga.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tala H. M. Sukamta seusai secara resmi melakukan pelepasan terhadap dua pasien terakhir Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) pusat penanganan Covid-19 di Tala pada Rabu (6/10).
Terdata di Kabupaten Tala dengan kurun waktu kurang lebih satu tahun setengah penderita atau orang yang terkonfirmasi Covid-19 adalah sebanyak 8000 dengan angka kematian 233 jiwa.
Bupati Tala yang terlihat sumringah seusai melakukan pemulangan dua pasien terakhir Fasyansus ini menyampaikan karena tidak ada lagi kegiatan penanganan terhadap pasien Covid-19 maka Ex Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Boejasin ditetapkan Bupati menjadi Pusat Pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Mengapa dijadikan pusat pelayanan vaksinasi, agar masyarakat Tanah Laut tidak bingung harus kemana jika ingin mendapatkan vaksin,” ujar Sukamta.
Sementara itu dr. Endah yang juga sudah bertugas selama kurang lebih satu setengah tahun di Fasyansus mengungkapkan kegembiraannya karena ia dan rekan se profesi yang lain telah selesai melaksanakan tugas meski sudah banyak suka dan duka yang telah dilalui.
“Kami selama ini selalu semangat untuk melayani pasien Covid-19, agar mereka tidak merasa dikucilkan,” ujar dr Endah.
Selanjutnya dr. Endah juga menyampaikan untuk masyarakat meskipun saat ini kasus Covid-19 sudah menurun jangan pernah abai dengan protokol kesehatan.
Tidak hanya pada dua pasien tersebut yang telah menjalani perawatan di Fasyansus Tala selama 14 hari dengan sabar para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang sudah mengabdi kurang lebih satu setengah tahun di Fasyansus ini selalu memberikan dukungan moril untuk masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. (MP/Diskominfo Tala).