Bupati Sukamta Unggulkan Dua Program pada PPD

mediapublik.net, Pelaihari

Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menghadiri acara Penilaian Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Kabupaten / Kota Presentasi dan Wawancara PPD 2023 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (7/2/2023).
Dalam pemaparannya Sukamta mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki program inovasi Kijang Mas Tala, menurutnya Program Kijang Mas Tala merupakan sebuah jawaban bagaimana menyelesaikan permasalahan balik nama pada lahan eks transmigrasi,

“Saat saya berkunjung ke desa eks transmigrasi banyak warga yang menangis kepada saya, mereka memiliki sertipikat tanah namun bukan atas namanya dan tidak bisa melakukan balik nama sehingga sertipikat tersebut tidak ada nilainya.

Program Kijang Mas Tala ini adalah solusinya mereka bisa melakukan balik nama dengan skema yang telah kita lakukan bersama Pengadilan Negeri Pelaihari dan Kantor BPN Tala,”ujarnya.
Ia menambahkan jika warga harus mengurus balik nama lahan eks transmigrasi miliknya di notaris membutuhkan biaya sampai dengan Rp 20 juta, sedangkan melalui Program Kijang Mas Tala hanya membutuhkan dana pada kisaran Rp 5 juta sampai dengan Rp 6 juta.
Selain itu Sukamta juga menambahkan bahwa pihaknya memiliki Program Manunggal Tuntung Pandang (MTP) yakni menginap atau bermalam di 130 desa yang ada di tala dalam rangka memberikan pelayanan secara langsung dan menyerap aspirasi masyarakat desa,

Pelayanan yang dimaksud berupa pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan gratis, sunatan massal, vaksinasi hewan ternak, pelayanan perizinan serta banyak pelayanan lainnya,

“Alhamdulillah sudah 100 desa yang telah kita lakukan program MTP ini, masih tersisa 30 desa lagi disisa waktu masa kepemimpinan saya sebagai Bupati. Kita hadir langsung ke masyarakat menyerap aspirasi sehingga pembangunan yang kita lakukan benar-benar dari aspirasi masyarakat sehingga tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, dengan demikian  uang daerah tidak habis untuk pembangunan yang tidak tepat sasaran,”jelasnya.(M/Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *