mediapublik.net, Pelaihari
Bertempat di Ruang Kerja Bupati Tanah Laut, Kamis (23/9), Bupati Tala H. M. Sukamta tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.
Nota kesepakatan ini bertujuan demi terjalinnya kerjasama yang strategis dan berkesinambungan serta sebagai pedoman bagi para pihak dalam menjalin kerjasama penyelenggaraan Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak ini akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang dengan target 100 sekolah yang ada di Tala meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sebanyak 20 sekolah di Tala sudah terdaftar menjadi Sekolah Penggerak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) Tala Zainal Abidin mengatakan Program Sekolah Penggerak ini secara umum memang tidak di wajibkan namun pihaknya menyarankan agar mengikuti, karena dinilai program ini mampu meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Kabupaten Tala.
“Saya harapkan semua sekolah tetap mengikuti program Sekolah Penggerak ini apalagi semua pembiayaannya bersumber dari pemerintah pusat,” ujar Zainal. (MP/Diskominfo Tala)