Dalam 1 X 24 jam, Kompol Indra berhasil ringkus pelaku Curanmor

mediapblik.net, Banjarmasin

Keresahan warga yang sedang melaksanakan shalat di Masjid Hasanuddin Madjedi Banjarmasin dikarenakan adanya aksi pencurian  mobil milik jamaah yang sedang shalat kini dapat teratasi.

Pasalnya Tim Resmob Macan Utara (Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara) berhasil membekuk Penjahat kambuhan  Hariadi (48) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Syamsuddin Noor Kota Banjarbaru dan Irwansyah (25) warga Jalan Sungai Baru Gang Al Misbah Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Penangkapan pelaku ini berkat kerjasama anggota dengan warga, yang merasa resah dengan aksi para pelaku,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Perdana Putra  kepada media publik di Banjarmasin, Jumat (18/6).

Ditambahkan  , pengungkapan kasus curat ini langsung ditindaklanjuti unit reskrim setelah adanya laporan korban. Menurutnya, warga resah atas aksi pencurian di tempat ibadah.

Berbekal dari laporan itu, dan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP. Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara langsung bergerak cepat memburu para pelaku.

Hasilnya, polisi berhasil meringkus dua penjahat kambuhan tersebut tak kurang dari 1×24 jam. “Di depan penyidik, kedua pelaku itu mengakui semua perbuatannya. Dan ternyata tugas masing-masing pelaku berbeda, ada eksekutor dan ada yang bagian mengawasi keadaan sekitar,” ungkap Kompol Indra.

Pengungkapan dengan cepat kasus pencurian ranmor milik warga yang sedang shalat  ini pun menurut Kompol Indra menjawab keresahan para Jamaah Masjid.

“Ini  merupakan jaminan keamanan yang bagus dan jamaah tidak perlu lagi resah saat sedang shalat di masjid Hasanuddin Madjedi maupun di tempat ibadah lainnya di wilkum Polsek Banjarmasin Utara,” tandas Kapolsek energik tersebut.

Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal lainnya, terutama saat warga sedang melaksanakan ibadah shalat di masjid, Kompol Indra mengaku akan meningkatkan patroli rutin, sekaligus menyebarkan sejumlah personel ke lokasi yang dianggap rawan tindak pidana kejahatan.

“Penyebaran personel ke setiap masjid dan pemukiman warga ini guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah, sehingga tak ada jamaah yang dirugikan saat menunaikan shalat,” pungkas eks Kasat Lantas Polres Banjar itu. (Edo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *