mediapublik.net, Subang
Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina dan Bupati Subang H. Ruhimat menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pengendalian inflasi di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Subang. Kesepakatan itu ditandatangani di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, pada Jumat, 27 Januari 2023.
Ruang lingkup kesepakatan bersama berfokus pada perdagangan antardaerah untuk menjaga kestabilan harga dan pemasaran bahan pangan. Di samping itu, mendukung ketahanan pangan dengan menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan.
Dalam sambutannya, Ibnu Sina mengatakan inflasi telah menjadi perhatian nasional dan oleh sebab itu upaya pengendalian inflasi membutuhkan kerja keras dan sinergi antardaerah. Pada tahap awal, kerja sama antara Banjarmasin dan Subang akan berfokus pada komoditas beras, di mana Subang berperan sebagai daerah pemasok, dan Banjarmasin sebagai pasarnya.
“Karena karakteristik beras Subang, khususnya Beras Pamanukan, dinilai cocok bagi preferensi masyarakat Banjarmasin yang menyukai beras pera,” ujarnya.
Dirinya juga berkata, pada tahun 2022, harga beras di Banjarmasin cenderung meningkat imbas kenaikan harga BBM serta serangan hama tungro yang menyebabkan gagal panen di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, pihaknya meyakini kerja sama ini akan mengatasi masalah kurangnya pasokan beras yang menjadi pemicu kenaikan harga beras di Banjarmasin.
“Ke depan, tidak menutup kemungkinan ruang lingkup kerja sama akan ditingkatkan pada komoditas yang lain, karena Banjarmasin dan Subang, sama sama memiliki pelabuhan,” ujarnya.
Menyambut baik kerja sama itu, Bupati Subang Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Subang adalah salah satu lumbung padi nasional. Ruhimat pun menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan Subang sebagai lumbung padi nasional, karena menjadi salah satu faktor penting dalam pengendalian inflasi.
“Tingkat Inflasi kami masih di bawah rata-rata provinsi Jawa Barat, karena kami lumbung padi, sehingga kami mencoba untuk mengatasi dan mempertahankan hal itu,” tutur Ruhimat.
Kerja sama antara Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Subang merupakan bentuk kerja sama Government to Government (G to G). Dalam waktu dekat, kerja sama tersebut akan dilanjutkan dan diimplementasikan hingga ke tataran Business to Business (B to B), antara BUMD Subang (PT Subang Sejahtera) dan BUMD Kalimantan Selatan (PT Bangun Banua), sehingga ketersediaan beras di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan bisa ditingkatkan.
Kerja sama antara Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Subang dalam rangka pengendalian inflasi juga tidak lepas dari dukungan penuh dan sinergi dengan Bank Indonesia, yang juga turut hadir menjadi saksi momen bersejarah tersebut.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Bimo Epyanto, mengatakan Bank Indonesia, baik Kantor Perwakilan di Kalimantan Selatan maupun di Jawa Barat, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Kerja sama antar-daerah (KAD) antara Pemkot Banjarmasin dengan Pemkab Subang merupakan wujud nyata upaya ekstra pengendalian inflasi, khususnya dari sisi Ketersediaan Pasokan.
“Upaya ini dilakukan agar inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023,” pungkas Bimo. (MP/humBI)