mediapublik.net, Pelaihari
Perbincangan di masyarakat tentang dibekukannya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah mengemuka menjadi kesan negatif di mata publik bagi keberadaan Ormas ini yang kritis terhadap kebijakan pembangunan di Tanah Laut (Tala), ini dibantah oleh H Dony sebagai Ketua DPC BPAN LAI.
Bertempat di Pasar Lawas minggu kemarin dengan tekanan vocal yang meninggi Dony didampingi Sekretarisnya Rafiq mengatakan pada mediapublik.net bahwa Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC BPAN LAI Kami masih berlaku sampai dengan April 2022. Dan SK perpanjangan saat ini sedang berproses pada DPP BPAN LAI di Jakarta.
Diakui Doni memang dalam penerbitan SK baru ini kurang mulus dan berjalan lamban dikarenakan adanya dugaan oknum dalam Lembaga ini yang ingin menjatuhkan dia sebagai Ketua DPC BPAN LAI Tala agar tak terpilih lagi.
Sementara itu beredarnya Info bahwa Surat Ketua Umum DPP BPAN LAI perihal adanya Surat dari DPP tentang Surat Teguran kepada Ketua DPC BPAN LAI Tala sampai dengan sekarang yang berisi tentang Pembekuan DPC PAN LAI Tala, Doni tak mengetahuinya .
Malah dalam hal ini Ketika dikordinasikan dengan Ketua DPD BPAN LAI Kalsel ketika dipertanyakan tentang keberadaan DPD BPAN LAI Tala selalu menghindar untuk berikan penjelasan, Ada apa Kata Rafiq sang Sekretaris.
Menurutnya sepertinya dalam “kisruh” yang ada dalam tubuh DPC BPAN LAI Tala ada indikasi DPD BPAN LAI di Kalsel ini bersama oknum “diluar” yang ingin memandulkan keberadaan DPC BPAN LAI Tala.
Ditekankan Ketua BPAN LAI Tala adalah selama Surat dari DPP BPAN LAI tak dia terima maka kita tetap njoy aja dengan kegiatan seperti biasa ujar Pemuda ini menutup pembicaraan dengan mediapublik,net (MP)