mediapublik.net, Pelaihari
Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama SKPD terkait dan Tim Gugus Tugas Penanganan covid – 19 melakukan Rapat Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (8/6) di Pelaihari.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut Edy Poerwanto yang diikuti sejumlah anggota Komisi DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Sementara dari pihak Pemkab Tanah Laut/ Tim gugus tugas dihadiri Kepala BPBD Tanah Laut M. Kusri, Kepala Dinas Sosial Tanah Laut Noorhidayat, Juru Bicara Covid – 19 Tanah Laut Antonius Jaka, beberapa Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Direktur RS Hadji Boejasin Sarang Halang dr. Isna, Direktur RSUD KH. Mansyur Kintap dr. Endik Apirianto, dan beberapa Kepala Puskesmas.
Komisi II DPRD Tanah Laut meminta laporan gambaran dampak sosial yang sudah ditangani oleh Dinas Sosial dengan berbagai program bantuan yang sudah dijalankan dan sampai saat ini masih dalam penyalurannya, hal ini langsung disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut Noorhidayat.
Komisi II DPRD juga menelisik tentang orang yang hasil rapidtes reaktif haruskah dikarantina Fasilitas Khusus, tim gugus tugas langsung menjawab hal tersebut bahwa memang sebelumnya kebijakan dari Pemerintah setiap orang yang rapidtesnya reaktif untuk dibawa ke Fasilitas khusus namun sekarang ada kebijakan baru warga bisa berkesempatan untuk karantina mandiri.
Catatannya adalah masyarakat bisa memilih karantina mandiri karena harus ada persyaratan yang harus dilakukan, karena hal ini menyangkut keselamatan orang lain, fasilitas khususlah yang disarankan karena kebutuhan akan perawatan dan obat obatan akan ditanggung juga terawasi.
Perihal keterlambatan menunggu hasil swab menjadi permasalahan kejenuhan yang selama ini dirasakan oleh orang yang ada di fasilitas khusus menjadi pembicaraan juga pada Raker ini.
Menyikapi hal ini tim gugus tugas menyampaikan Pemerintah Daerah juga terus berupaya maksimal sampai saat ini untuk bisa mengadakan alat tes swab sendiri, walaupun kendala pengadaan alat ini adalah semuanya didatangkan dari luar negeri dan ketersediannya juga sama sama dibutuhkan oleh semua pihak.
Di akhir Rapat kerja ini Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut secara umum menyimpulkan diantaranya bahwa untuk mempercepat pengadaan PCR (alat tes swab), kebijakan isolasi terpusat dan isolasi mandiri dengan mengikuti persyaratan protocol covid 19, rapidtes trecking tetap dilaksanakan, pemberian bantuan kepada yang dikarantina, segera BLT yang kedua untuk berjalan dan lainnya.
Diakhir penutup Komisi II DPRD Tanah Laut memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras Tim gugus tugas dan semua pihak dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19. (MP/Diskominfo Tala)