Hebohkan Muara Kintap, Bekantan berhasil Dievakuasi Dilepasliarkan

Kintap-Tala, mediapublik.net

                Petugas Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan pada Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tanah Laut, BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan Seksi Konservasi Wilayah 1 Pelaihari bersama relawan Cyber Adventure Indonesia melakukan evakuasi Bekantan (Nasalis Larvatus) di Pantai Cemara Muara Kintap, Kamis, (20/2).

Sebelumnya, Rabu malam, informasi diperoleh melalui masyarakat setempat bahwa telah ditemukan dan diamankannya Bekantan oleh warga, informasi penting tersebut segera ditindaklanjuti melalui relawan Cyber Adventure Indonesia, Muhammad Yusuf, yang juga pengurus ormas Pemuda Pancasila Ranting Muara Kintap.

Atas info tersebut , petugas dari KPH dan Polisi Kehutanan segera bergerak melakukan koordinasi dan menuju lokasi untuk mengevakuasi Bekantan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Menurut warga setempat, keberadaan Bekantan di sepanjang hutan aliran sungai Kintap yang terpantau cukup banyak tetapi belum ada data pasti berapa jumlahnya.

 Rusdi Mairi, Kepala Resor Hutan Kintap yang memimpin proses evakuasi menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama dari BKSDA untuk segera melaksanakan observasi dan pengamatan habitat Bekantan di Muara Kintap.

“Bekantan termasuk salah satu satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah, sehingga diperlukan peran serta semua pihak untuk menjaga kelestariannya, tidak hanya pemerintah tetapi semua stake holder yang peduli, terutama masyarakat setempat” jelasnya.

Pemerintah dalam hal ini  KPH Tanah Laut dan BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan izin kepada petugas untuk melepasliarkan kembali Bekantan yang ditangkapnya, petugas juga melakukan edukasi perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) kepada warga yang banyak berada di lokasi evakuasi Bekantan.

Yono, warga yang mengamankan Bekantan pertama kali menyatakan terimakasih atas perhatian dan kepedulian semua pihak sehingga tindakannya tidak menjurus ke pelanggaran hukum. “Dengan adanya petugas yang memberikan pemahaman dan penjelasan akhirnya saya mengetahui bahwa Bekantan harus tetap hidup di habitatnya bukan di rumah warga” tutupnya.  

Terpisah, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari, Mirta Sari bersama kepala Resor Suaka Margasatwa Jorong Akhmad Fauzan, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam evakuasi, “Dengan reaksi cepat dan koordinasi yang baik semua pihak khususnya KPH, SKW I dan masyarakat setempat proses evakuasi dapat berjalan dengan baik dan lancar” jelas Mirta.  

“Peran serta petugas hukum di wilayah Muara Kintap khususnya dari Polair Marnit Muara Kintap sangat diperlukan dalam perlindungan satwa khususnya Bekantan” tambah Fauzan.

Bekantan merupakan hewan endemik Kalimantan Selatan dan merupakan maskot daerah, keberadaan hewan ini harus dilestarikan agar tidak mengalami kepunahan, biasanya Bekantan hidup dalam koloni-koloni kecil di sepanjang hutan dengan aliran sungai, pada kasus yang terjadi diperkirakan Bekantan terpisah dari koloninya sehingga memasuki area wisata Pantai Cemara dan tertangkap oleh warga setempat.

Eka Prasetya selaku Head Officer Project Cyber Adventure Indonesia, NGO lingkungan yang terlibat langsung dalam proses awal pengumpulan informasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait memberikan apresiasi atas kerja cepat dan tanggap semua pihak dalam menjaga  keanekaragaman hayati Kalimantan khususnya Bekantan. “Tanpa adanya kerjasama semua pihak akan susah bagi kita merawat dan menjaga kelestarian alam” pungkasnya. (MP/ Yamadipati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *