mediapublik.net, Banjarmasin
Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin Slamet Rabu (12/2) mengatakan jalur arus lalu lintas yang terdapat di Jalan Cemara Raya Prumnas Kayu Tangi Kecamatan Banjarmasin Utara semula hanya satu jalur penggunaannya dalam waktu segera akan dievaluasi.
Hal ini mengingt permintaan masyarakat yang menginginkan ada kemudahan dalam melintasi jalur tersebut menjadi dua arah. Namun demikian bisa saja dengan catatan sementara ini masih menjadi pertimbangan dengan memberikan kesempatan kepada warga Pemukiman.
Adapun lalulintas pengguna jalan yang diarahkan adalah hanya untuk roda dua yang boleh mengambil jalur dua arah yakni pengguna yang melintasi jalan tersebut dari arah jalan cemara raya ujung dan jalan sultan Adam memasuki jalan cemara raya yang mengarah ke simpang tiga H Hasan Basri.
Sementara untuk mobil roda empat hanya diperkenankan bagi warga yang tinggal dipermukiman tersebut yang mengambil jalur menuju ke simpang tiga lampu merah H Hasan Basri tepatnya di Supermarket Glow Banjarmasin.
Hari ini Kamis (13/2) untuk mengkongkretkan peraturan penggunaan jalan tersebut yang nanti akan didasarkan oleh perbaharuan SK Walikota Banjarmasin, Kami dari Dinas Perhubungan akan melakukan Rapat dengan Forum Pengguna jalan di jalur Cemara Raya teresbut, ujar Slamet di jelaskannya pada mediapublik.net di Banjarmasin. (MP)