Jangan coba Naikkan harga, 120 ribu solar bersubsidi disalurkan

mediapublik.net, Pelaihari

Penyaluran BBM Solar subsidi untuk nelayan dari Pemkab Tala melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala, bekerjasama dengan PT. Pertamina dan telah diperkuat dengan MOU bersama Kepolisian Resort Tala, telah dijalankan hampir dua bulan lamanya.

Berkat penyaluran itu, harga solar yang awalnya dibeli nelayan melalui pengecer dengan harga Rp 9.000 kini menjadi Rp 6.000 per liter. BBM Solar kini bisa dibeli langsung oleh nelayan setiap harinya berdasarkan kuota dan jadwal yang ada, melalui sub penyalur solar yang mengambil dari pangkalan pertamina terdekat.

Hingga saat ini ada tujuh desa  pesisir ya ng memiliki sub penyalur  resmi dari pemerintah. Kuota solar yang salurkan untuk ketujuh desa tersebut adalah  120 ribu liter per bulan.

Setiap desa mendapatkan kuota yang berbeda berdasarkan jumlah nelayan yang telah terdaftar, ada yang mendapat 20 ribu liter per bulan dan ada yang 10 ribu liter per bulan.

Kuota 20 ribu liter per bulan diberikan untuk Desa Sungai Rasau (164 nelayan), Desa Takisung (127 nelayan), Desa Swarangan (121 nelayan), Desa Batakan (20 nelayan), Desa Muara Asam-Asam (131 nelayan). Sedangkan kuota 10 ribu liter per bulan ada di Desa Tanjung Dewa (152 nelayan) dan Desa Bawah Layung (79 nelayan).

Kepala Seksi Kenelayanan Edi Santoso pada Dinas KPP Tala saat ditemui di meja kerjanya Jum’at (4/9)di Pelaihari, menyebutkan hingga bulan Agustus penyaluran solar berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

“Sampai bulan Juli kita sudah menyalurkan 37 ribu liter. Agustus kita sudah menyalurkan solar ke nelayan 69 ribu liter. Kenapa berbeda, karena bulan Juli kita baru mulai operasional di tengah bulan,” jelasnya.

Ia menyebutkan dari kuota 120 ribu liter yang disediakan memang tidak semua nelayan mengambil jatahnya, mengingat saat ini angin masih kencang di beberapa wilayah sehingga ada nelayan yang belum bisa berlayar.

Meski  demikian berdasarkan hitungan, kuota sebenarnya belum sesuai dengan kebutuhan nelayan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas KPP, Rizayadi secara terpisah di ruang kerjanya. Ia menyebutkan pihaknya akan mengajukan agar di tahun 2021 kuota solar nelayan di Kabupaten Tanah Laut menjadi 240 ribu liter per bulan.

Lebih lanjut, Rizayadi turut mengingatkan kembali khusus para sub penyalur solar agar selalu menjaga amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Kepada penyalur, jangan coba-coba menaikkan harga yang sudah ditetapkan oleh peraturan Bupati. Kedua, dengan kuota yang ada jangan coba-coba diselewengkan,” pesannya. (MP/ Diskominfo Tala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *