Kajati Kalsel Melantik 81 Orang CPNS jadi PNS

mediapublik.net, Banjarmasin

Kepala Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. Mukri, SH. MH  melantik dan mengambil sumpah  jabatan          81 orang Calon Pegawai Negeri  Sipil (CPNS)  menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan  Tinggi Kalimantan Selatan Rabu (31/5).

Ini disampaikan Plh Kasi Penkum Kejati Kalsel Roy Arland, SH. MH  kepada sejumlah  media kemarin di Banjarmasin.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Kalimantan Selatan menyampailan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi PNS, jadikanlah moment ini menjadi pemicu dan pendorong semangat untuk bisa lebih baik, lebih profesional dan berintegritas dalam  bekerja.

Jangan pernah bosan untuk  belajar, tingkatkan kualitas diri di  tengah perkembangan jaman karena belajar merupakan salah satu kunci meraih kesuksesan dalam karier.

Seluruh pegawai mempunyai  kesempatan yang sama untuk mencapai karier yang gemilang setiap pegawai  mempunyai kesempatan yang sama  berlomba-lomba untuk meningkatkan  kompetensi diri.

Diharapkan dengan  dilantiknya menjadi PNS kiranya diimbangi dengan bekerja sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, berdedikasi tinggi, profesional dan berintegritas, namun  wajib  untuk mampu bekerja  bersama-sama dan mampu menciptakan suasana kerja yang harmonis, tutur Dr. Mukri.

Ditambahkan  kepada PNS  yang baru saja  dilantik dapat mengemban tugas dan kepercayaan pimpinan dalam  pelaksanaan tugas dan tanggungjawab  secara maksimal dan profesional,  sebagaimana dalam program Reformasi Birokrasi Kejaksaan yang diarahkan  untuk mengubah pola pikir (mindset)  dan budaya kerja (culture set) serta perilaku (behaviour) anti koruptif.

Sebagaimana amanah Jaksa Agung, warga Adhyaksa untuk mempedomani Trapsila Adhyaksa Berakhlak yaitu Tri Krama Adhyaksa dan core values ASN berakhlak, resapi dan jiwai dalam melaksanakan pekerjaan Saudara untuk kemajuan Kejaksaan, terlebih saat ini Kejaksaan mendapatkan public trust tertinggi diantara lembaga Penegak hukum lainnya yang mencapai  angka  80,6%. , ujar Kepala Kejati Kalsel.

Perlu adanya effort untuk  mempertahankan dan meningkatkan  dengan perilaku-perilaku yang baik dan teladan. Hindari perilaku-perilaku yang bertentangan dengan norma-norma, jaga sopan santun dan tingkah laku baik dalam institusi maupun ketika saudara-saudara bersosialisasi dimasyarakat.

Turut hadir dalam acara Pelantikan PNS ini para Asisten Kejaksaan Tinggi  Kal, Kabag Tata Usaha  dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi KalSel, serta para saksi dan rohaniawan yang bertempat ruangan Aula Anjung Papadaan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (MP/dinSP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *