Ketua PDI-P Tala : Jika SHR divonis bersalah, dia akan di PAW

mediapublik.net, Pelaihari

Demikian dikatakan Muhammad Noor sebagai pimpinan tertinggi pada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC PDI P)  Tanah Laut (Tala) melalui telepon selularnya di Pelaihari kemarin ,   menyikapi dugaan tertangkapnya Kader PDI P Tala SHR yang notabene anggota DPRD Tala dalam penggunaan Narkoba.

Kejadian ini menurut  H Nordin (sapaannya) sangatlah disayangkan telah mencoreng nama Partai  sebagai  orang terhormat dimana posisinya di partai sudah luar biasa. Kita juga dalam kejadian ini menanggung beban moral di masyarakat.

Kemudian menyikapi desakan dari Yama unsur LSM di bagain LH dan tokoh masyarakat agar SHR di berhentikan dari keanggotaan DPRD dan di PAW dengan anggota lain, pada dasarnya menurut  Ketua PDI P Tala Nordin dia mengamininya, asalkan sudah ada keputusan pengadilan yang menyatakan SHR telah bersalah melakukan tindakan penggunaan Narkoba.

Ini juga ditegaskan oleh Pengurus teras PDI P Provinsi dan DPP pun jika dinyatakan diputus tak bersalah oleh Pengadilan maka tak bisa SHR di PAW jelas Nordin.

Sesuai arahan dari DPP PDI P yang meminta data pendukung penangkapan tersebut dinyatakan  bersalah belum ada dari BNN maka tindakan untuk SHR masih belum bisa ditetapkan, karena dikhawatirkan kejadian ini hanya karena ulah dari sentimen segelintir  orang yang ingin mejatuhkan SHR.

Karena dalam penangkapan ini masih dugaan jadi kita masih mengikuti  proses pemeriksaan yang belum terbukti bersalah , tukas Nordin. (MP)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *