H-1 LOKASI WISATA TANAH LAUT DITUTUP

mediapublik.net, Pelaihari

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 di Halaman Mapolres Tala Jalan Kemakmuran Kota Pelaihari pada Rabu (5/5) menjadi langkah dalam menata kesiapan, keamanan dan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta selaku pembina pada apel tersebut menyampaikan Amanat Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo M. Si, tentang pengecekan kesiapan  menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, keamanan serta penerapan protokol kesehatan.

Pada amanat tersebut, Sukamta menerangkan bahwa kasus Covid-19 ini patut diwaspadai, berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400 ribu kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari.

Hal ini disebabkan, karena kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Menyikapi hal itu, Indonesia tidak boleh lengah terlebih dengan adanya varian baru Covid -19 dari sejumlah negara yang masukn ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Ingris, B.1.617 asal India, maupun B.1.351 asal Afrika Selatan.

Sukamta berharap kepada masyarakat Tanah Laut khususnya agar tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan rutin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Sementara itu, Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi S.I.K, usai pelaksanaan apel turut menyatakan kesiapan dalam melaksanakan instruksi Kapolri serta akan berupaya memastikan penerapannya di Kabupaten Tanah Laut termasuk mengatasi gelombang pengunjung wisata yang berpotensi berdatangan ke Tanah Laut.

Karena Kabupaten Tanah Laut memiliki potensi wisata yang selalu menjadi daya tarik pengunjung. Sehingga keputusan tegas terkait penutupan destinasi wisata di Tanah Laut akan berlaku. “Ya, kami akan tutup lokasi wisata di Tanah Laut,” ucapnya.

Penutupan seluruh lokasi wisata ini akan diberlakukan pada H-1 Hari Raya Idul Fitri hingga 17 Mei 2021. Pengunjung yang nekat akan menerima konsekuensi  langsung. “Kalau ada yang datang berkunjung ke lokasi wisata, kami minta putar balik,” terangnya.

Polres Tala akan membangun posko terpadu di empat lokasi diantaranya di Posko Simpang Tiga Bentok Kecamatan Bati – Bati, Posko di Kecamatan Kintap, Posko di Wisata Pantai Takisung dan Posko di Pantai Batakan.

Kegunaan Pokso Terpadu ini, Posko Terpadu di Simpang Tiga Bentok dan Kecamatan Kintap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pengguna jalan. Sedangkan posko di Pantai Takisung dan Pantai Batakan terkait larangan ke lokasi wisata. (MP/Diskominfo /ARD/HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *