Kolaborasi Pemkab. Tala dengan Kapuas dapat memberikan efek positif

mediapublik.net, Pelaihari

Dalam rangka menyambut Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, kerja sama antar daerah sangat diperlukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) akan sangat terbuka dengan kolaborasi yang menghasilkan inovasi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Bupati Tala HM Sukamta saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Tala dan Pemkab Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (21/2/2022) pagi di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.

“Dengan misi yang sama yakni guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat, kami berharap kesepakatan ini nantinya dapat memberikan efek positif bagi kedua kabupaten”, ujar Kamta.

Dengan hadirnya IKN di Pulau Kalimantan, kolaborasi dua Kabupaten antar provinsi tersebut menurut Sukamta merupakan langkah yang strategis guna menyejahterakan rakyat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Saya ingin Kabupaten Tala dan Kabupaten Kapuas dapat tumbuh dan besar bersama-sama dengan aktifitas ekonomi yang positif, kita memang jauh dari IKN namun yang penting adalah kita mampu untuk menjadi penopang hidup warga IKN”, ungkapnya.

Diketahui ada tiga perjanjian kerja sama yang disepakati pada kesempatan tersebut yaitu Pelaksanaan Asistensi Terkait Mekanisme Pengukuran Kinerja dan Disiplin Dalam  Rangka Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dilingkungan Pemkab Kapuas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tala dan BKPSDM Kabupaten Kapuas, Mekanisme Penerapan Sistem Informasi Penilaian Kinerja ASN Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi ASN Dilingkungan Pemkab Kapuas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tala dan Diskominfo Kabupaten Kapuas.

Replikasi Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Simpel) dan Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan Via Smartphone (Silakas) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tala dan Disdukcapil Kabupaten Kapuas. (MP/Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *