Banjarmasin, mediapublik,net
Bertempat di kantor KPU Kalsel jalan A. Yani Km 3, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sosialisasi Tata Cara penyerahana dokumen dan Dukungan Bakal pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020.
Sosialisasi yang dihadiri sejumlah Wartawan media di Kalsel dan elemen Mahasiswa serta Partai Politik itu kegiatannya yang dilaksanakan Selasa (7/2) itu berjalan dengan lancar.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji kepada wartawan mediapublik.net mengatakan Tata cara dukungan pasangan Perseoran Bakal Calon Gubernur (cagub) dan Wakil Gubernur (wagub) ini karena tidak ada calonnya lagi maka hari ini kita umumkan secara umum siapa saja yang hadir atau mungkin yang datang dari Tim suksesnya tentu sudah mengetahuinya.
Untuk pendaftaran Cagub Wagup Perseorangan pada waktunya akan dibuka pendaftaran pasangan Calon Perseorangan Cagub Wagub Kalsel periode 2020 dari tanggal 15-20 Februari 2020
Tentang system cara pemilihan berdasarkan dukungan nanti kalau sudah ada yang daftar dan memenuhi dukungan sejumlah dukungan minimal 243 880 dukungan untuk Provinsi Kalsel kemudian sebaran memenuhi 7 kabupaten kota terus akan dilakukan verifikasi faktual yang akan di lakukan oleh PPD di desa tersebut jelasnya. (MP/S)