mediapublik.net, Pelaihari
“Perizinan berusaha yang rumit dan memakan waktu lama masih menjadi tantangan besar dalam menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi Pengusaha atau UMKM.
Salah seorang Karyawan di Perusahaan Air Minum yang baru menginvestasikan modalnya di Kecamatan Bati Bati Kabupaten Tanah Laut (Tala) Yuli mengatakan dalam bincang dengan mediapublik.net saat di Pelaihari Kamis (19/1) mengatakan kalau dirinya agak kesulitan dalam mendapatkan pengurusan ijin yang cepat di Tanah Laut..
Banyak kendala persyaratan yang harus dipenuhi sehingga rentang waktu pegeluaran ijin tersebut terlalu Panjang dan memberatkan Pengusaha untuk bergerak cepat dalam mengejar usahanya untuk lebih siap dalam terjun pada dunia bisnis.
Berkenaan dengan perijinan yang lambat bahkan tak kunjung selesai ini juga menjadi sorotan bagi Ketua LSM KNJP2B Tala H. Dony dalam mengkritisi Pemkab. Tanah Laut tentang tak Kunjung selesainya Ijin Pelaihari City Mall (PCM) yang ingin berinvestasi di Tanah Laut.
Perusahaan Air Minum yang mau berinvestasi di Tala seharusnya diberikan kemudahan sebab dengan hadirnya Perusahaan tersebut akan membuka Lapangan Kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tala.
Untuk itu saran Aktivis muda ini , Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus membuka ruang untuk para investor yang masuk ke Tala. Jangan disamakan PCM akhirnya mangkrak terhadap keberadaan pembangunan Mall pertama di Tala Ini. Kan kasihan Pengusahanya ujar Dony.
Berharap agar daerah segera bersinergi jemput bola kepada pengusaha yang ingin berusaha di Tala, diberikan kemudahan dalam pengurusan perijinan jangan dipersulit, padahal ini adalah Program Presiden Joko Widodo yang membuat kemudahan untuk membuka seluas luasnya pintu usaha.
Semua investasi yang masuk ke Tala harus dipermudah termasuk untuk menyelesaikan keberadaan PCM yang sudah lama mengharapakan agar Pemda Tala dapat memberikan kemudahan keringanan dalam upaya membangun usaha Mall di Tala demi peningkatan ekonomi daerah, ujar Dony yang didampingi Sekretaris Rafiq dikatakannya pada mediapublik.net (19/1) saat berada di Rumah Makan Aina Pelaihari. (MP)