Memasuki Usia Ke-43, Desa Kuringkit Targetkan Status Desa Mandiri

mediapublik.net, Panyipatan

Berdiri sejak 1 April 1981, Desa Kuringkit yang terletak di Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut (Tala) tepat berusia 43 tahun pada 2024 kali ini.

Desa yang biasanya menjadi jalur perlintasan utama bagi para wisatawan yang hendak berkunjung ke area Pantai Batakan dan sekitarnya tersebut telah berstatus sebagai Desa Maju pada saat ini.

“Dengan bertambahnya usia, kami berharap, Desa Kuringkit nanti dapat meningkat statusnya menjadi Desa Mandiri bahkan sebelum jabatan saya berakhir,” ucap Kepala Desa Kuringkit, Naserun Al-Yunus saat kegiatan Bela Desa oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala, Ir. H. Syamsir Rahman beserta jajaran di halaman MTsn 7 Panyipatan pada Jumat (19/4/2024).

Naserun menambahkan, segala bentuk pembangunan yang mendasar di desa sudah hampir terpenuhi dan dirasakan oleh masyarakat desa.

“Alhamdulillah, pembangunan seperti jalan, listrik, penerangan, hingga bantuan lainnya sangat bermanfaat. Memang masih ada yang belum sempurna, kami harap kegiatan Bela Desa kali ini jadi kesempatan bagi Pj. Bupati Tala dan jajaran meninjau kondisi desa kami,” lanjutnya.

Pj. Bupati Tala pada kesempatan ini juga turut mengharapkan yang terbaik bagi perkembangan Desa Kuringkit.

“Meskipun kepala desa dua tahun lagi menjabat, kepemimpinan ini beliau luar biasa dalam membawa perkembangan desa. Selamat hari jadi Desa Kuringkit ke-43,” ucap Pj. Bupati Tala.

Pada kegiatan Bela Desa kali ini, Pj. Bupati Tala melakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukuran atas bertambahnya usia Desa Kuringkit. (MP/Diskominfo Tala)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *