Mengembalikan Fungsi Hutan Kota Tala ke hutan biodiversity

Hutan di Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem global apalagi dengan keanekaragaman flora dan faunanya yang sangat beraneka ragam.Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan hujan tropis dengan keaneka ragaman hayati yang sangat tinggi sehingga menyandang predikat sebagai mega biodiversity country.

Tanpa hutan keaneka ragaman hayati yang merupakan pondasi pendukung semua kehidupan akan mengalami perubahan bahkan kerusakan. Merubah atau menghilangkan salah satu komponen dari jaringan keaneka ragaman hayati akan menyebabkan seluruh system berubah dan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia.

Komitmen untuk melestarikan keaneka ragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan system pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya, dan pemanfaatan sumberdaya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan salah satunya melalui program deforestasi melalui gerakan penanaman pohon yang massif dilakukan di sejumlah daerah.

Jelang tahun emas hari jadi Kabupaten Tanah Laut, sebuah tanya menggelitik penulis, akankah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang kaya sumber daya alam ini akan terus ada dan bertahan di tengah gempuran eksploitasi alamnya yang luar biasa.

Untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang semakin parah Pemerintah Republik Indonesia selaku pengatur hulu kehilir pembangunan telah menerbitkan banyak aturan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam kelestarian alam dan lingkungan. Tapi pada kenyataannya aturan tinggal aturan, tanpa adanya dukungan dan pengawasan di lapangan oleh para pemangku kebijakan.

Terlalu jauh jika kita membayangkan kerusakan alam yang massif saat ini dapat diatasi, banyak hal di luar perkiraan, oligarki kekuasaan yang begitu jauh masuk kedalam system pemerintahan, minimnya tindakan yang berujung pidana perusakan lingkungan bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada menjadikan segala upaya positif yang telah dilaksanakan pemerintah seolah hanya menjadi macan kertas.

Rusaknya lingkungan sejalan dengan pembangunan yang dilakukan, banyak pembangunan yang hanya menambah     ruang baru kekumuhan.                                                                                                                                                                    Pemerintah daerah selaku pihak yang paling bertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan sesuai dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang termaktub dalam peraturan daerah wajib melaksanakannya sesuai aturan.

 

Hutan biodevirsity, sebuahwacana dan penerapannya.

Dilatar belakangi alih fungsi dan berkurangnya luasan hutan kota yang ada di ibukota Kabupaten Tanah Laut, beberapa aktivis lingkungandan NGO merasa terpanggil untuk berperan aktif mengembalikan fungsi hutan kota dengan mengusulkan satu daerah baru sebagai pengganti sehingga tutupan area hutan tidak berkurang sesuai Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan adanya ruang terbuka hijau dengan luasan 20%-30% dari wilayah yang ada.

 

Kondisi hutan kota Pelaihari sangat jauh dari fungsi utama hutan sebagai penyangga ruang paru-paru kota dan area resapan perlindungan mata air, dikarenakan luasannya yang telah jauh menyusut dan fungsinya yang berubah sehingga tidak                                                                                                                                                                                                                                        terpenuhinya luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang, padahal hutan dan lingkungan hidup merupakan satu kesatuan ruang untuk perlindungan dari risiko bencana alam.

 

Hutan Biodiversity pengganti Hutan Kota.

Kabupaten Tanah Laut khususnya Kota Pelaihari sebagai ibukota kabupaten harus segera berbenah, alihfungsi hutan kota yang ada sedikit banyak akan berpengaruh terhadap ekosistem dan keaneka ragaman hayati setempat, penggantian area hutan adalah keniscayaan.

Ada beberapa titik yang bisa dijadikan alternative pengganti salah satu yang potensial adalah area belakang komplek perkantoran pemerintah daerah dari RTH KijangMas Permai, Pertasi Kencana sampai jembatan di Jl. A. Syairani, area ini sangat cocok jika dimanfaatkan sebagai hutan biodiversity.

Hutan dan sungai yang membentang di sepanjang area tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat dan sarana pendidikan lingkungan, green space penghubung area perkantoran ramah lingkungan, hutan kota, area perlindungan tanaman endemic dan daerah perlindungan mata air, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah.

 

Hutan Biodiversity

Sebuah system kelola hutan yang integrative dan partisipatif baik dalam tata kelola, tata produksi dan tata konsumsi melalui mekanisme penyelenggaraan yang senantiasa memperhatikan fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai pendukung kehidupan berdasarkan nilai dan kearifan setempat guna mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Prinsip pengembangan Hutan Biodiversity berdasarkan pengelolaan dan pemanfaatannya bersandar pada keseimbangan ekosistem, mengubah komoditi menjadi produk, melahirkan nilai tambah dengan memperhatikan kearifan lokal sehingga dapat menghasilkan produk sendiri dan dapat digunakan secara arif dan mandiri.

Dengan adanya hutan biodiversity diharapkanakan tercipta satu kesadaran dan kesamaan perilaku seluruh pemilik kepentingan baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Edukasi lingkungan yang berkelanjutan akan melahirkan generasi yang sadar lingkungan, sehingga memiliki standar perilaku kepedulian : Perilaku peduli memilah, mengolah dan mengelola sampah dengan sistem 3R, Perilaku peduli air dan konservasi lahan kritis, Perilaku peduli konsumsi energi yang ramah lingkungan, Perilaku peduli mengurangi emisi karbon, Perilaku peduli hidup sehat, Perilaku peduli konservasi keaneka ragaman hayati.

Kesadaran untuk menjaga kelestarian alam yang dibangun melalui hutan biodiversity, diharapkan akan memicu lahirnya hutan-hutan biodiversity lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut sehingga Kabupaten ini akan terus ada dan tidak tenggelam kedalam kehancuran lingkungan yang semakin tak terkendali.

( Penulis : Yamadipati, i Head Project Officer, Cyber Adventure Indonesia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *