Muslimin Lantik 2 PAW Anggota DPRD Tanah Laut

Ketua DPRD Tala Muslimin melantik 2 orang  PAW DPRD Tanah Laut di Aula DPRD Tala Rabu (2/8) di Pelaihari

 

mediapublik.net, Pelaihari

Bertempat di Aula DPRD Tala, Rabu (2/8) Ketua DPRD Muslimin melantik dua anggota DPRD yang baru yakni Ayip Rudiansyah Al Assegap asal Partai Demokrat sebagai Pengganti antar Waktu (PAW)  atas meninggalnya  Syaifudin Noor  dan Meldawati asal Partai Nasdem menggantikan Khusnul Fatahilah yang telah  mengundurkan  diri

Kepada 2 dewan yang sudah mengabdi yakni Syaifudin dan Khusnul mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama menjalankan tugas , ujar Muslimin.

Sementara kepada Kedua anggota DPRD ,  Rudi dan Melda yang baru dilantik. Kami  percaya terbadap tugas yang diberikan,  tunjukkan Kinerja saudara  aktif di dewan dengan sebaik baiknya, semoga Tuhan Esa memberikan rahmatnya, selamat bertugas  di Tala. Semoga dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk membangun Tala.

Dalam sejarah DPRD Tala selama Periode 2019-2024 se Kalsel adalah yang terbanyak Ketua DPRD melakukan pelantikan anggota DPRD Tala PAW sebanyak 7 orang, tutur Muslimin.

Dalam masa sisa setahun lagi masa kerja anggota DPRD Tala, hendaknya  bisa memanfaatkan waktu untuk menyerap asirasi masyarakat,  untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah mana mana yang belum terlaksana, tekan Muslimin.

Ditempat sama Bupati Tanah Laut melalui Sekda. Dahnial Kifli mengatakan dengan sinergitas yang baik diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik akuntabel, tranparan dan partisifatif jika seluruh komponen dalam proses pembangunan bumi Tuntung Pandang ini dalam keadaan kondusif.

Dalam kesempatan yang berbahagia ini disampaikan selamat bertugas kepada Meldawati dan Rudiansyah Al  Asegaf semoga kehadiran saudara dapat memperkuat kinerja DPRD Tala dan dapat membantu Pemerintah Tala dalam mensejahterakan masyarakat dan bisa menjalankan suara Aspirasi masyarakat, ujar Dahnial Kifli. (MP / Daus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *