OJK sosialisasi Perusahaan Efek Daerah

Banjarmasin , mediapublik.net

                Indonesia menyongsong masa bonus Demografi populasi usia  produktif lebih besar non produktif perlu dibuka akses investasi dan lapangan kerja di industri pasar modal.

                Bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Kalimantan  melaksanakan Focus Group Discusian (FGD) dalam upaya pengenalan /sosialisasi  Perusahaan Efek Daerah (PED) , Kamis (7/11) yang diikuti kalangan Perbankan, pengusaha dan  awak media.

                Dalam diskusi tersebut disimpulkan tujuan utama kehadiran  PED mengakselerasi  dan pemerataan investor retail didaerah , meningkatkan literasi,inklusi Pasar Modal di daerah, mencegah terjadinya Investasi Bodong yang sebagaian besar terjadi didaerah.

                Selain itu menjangkau Calon Investor daerah yang belum terlayani oleh Perusahaan Efek anggota Bursa, meningkatkan pertumbuhanekonomi daerah melalui penciptaan lapangann kerja baru, kepemilikan investor domestik akan mampu menjaga daya tahan pasar dan setabilitas sitem keuangan Indonesia.

                Kepala Unit  Bursa Efek Indonesia (BEI) Nunik Nuzulia  mengatakan sesuai dengan penerbitan  ijin OJK untuk Perusahaan Efek Daerah (PED) kita menyambut gembira  dan di Banjarmasin  hari ini mulai disosialisaikan.

                PED dimiliki masyarakat daerah sehingga para investor lebih percaya  dalam melakukan transksi di pasar modal lebih terpercaya. Selanjutnya kalau ada di Kalsel segera saya senang sekali, apalagi ada BPR BPD pengusaha lokal yang mau membuka PED, ujar Nuzula.  

                Sementara  Deputi Direktur Pengembangan Transaksi Lembaga Efek dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK,  Arif Safarudin Suharto menekan dalam konprensi persnya kehadiran Perusahaan Efek legalitasnya terdaftar pada OJK.

Jika tidak maka itu dianggap bodong. Terhadap Perusahan tersebut agar masayrakat berhati hati memilih  berinvestasi, jika ditemui permasalahan dalam mengikuti bursa efek yang tidak dilegitimasi  OJK maka segera melaporkannya dan siap ditangani, tutur Arif. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *