mediapublik.net, Pelaihari
Tercetusnya pembuatan aplikasi SOSIALITA berpayung hukum pada Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 98 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Order E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pasar digital yang digeber Pemkab. Tala ini menjadi model study bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Selasa (14/12) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) untuk melihart sampai sejauh mana benchmarking aplikasi SOSIALITA (Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut) yang dimiliki oleh Kabupaten Tanah Laut di Gedung Sarantang-Saruntung kantor Pemkab. Tala di Pelaihari.
Web/Aplikasi Sosialita dikelola oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Tala pada tahun 2021 dan tercatat sudah melakukan 1.797 transaksi.
Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta menyambut hangat rombongan Kunker Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten HSU. Dituturkannya bahwa tujuan utama kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi.
Selanjutnya Sukamta juga menyampaikan mengenai Aplikasi SOSIALITA setelah maksimalnya belanja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Tala maka juga akan diadakan lagi belanja untuk Pemerintah Desa.
“Pemerintah Desa itu kan banyak yang swakelola jadi nanti kita akan arahkan untuk berbelanja di UMKM kita,” ujar Sukamta.
Seusai sambutan Bupati Tala kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama yang dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Tala. (MP/Diskominfo