Penataan distribusi LPG bersubsidi jadi Thema Talkshow di TV Nasional

mediapublik.net, Jakarta

Program MNC News Today kali ini diisi Talkshow  Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta dan Wakil Bupati Abdi Rahman sebagai pembicara  dengan topik  penataan distribusi LPG bersubsidi 3 kg di Tanah Laut pada Studio MNC TV Jakarta Senin (24/1/2022).

Bupati Tala H. M. Sukamta menyampaikan bahwa penataan distribusi LPG bersubsidi 3 kg ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dalam melindungi setiap masyarakat yang  berhak menikmati subsidi sehingga tidak kesulitan dalam membeli LPG bersubsidi 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sejak awal Tahun 2021, LPG 3 kg ini susah dicari dan harganya pun melambung tinggi. Maka saat itu, saya dan wakil bupati mengambil kebijakan untuk menertibkan distribusi LPG 3 kg sehingga yang semula penjualannya secara terbuka di warung-warung kita hentikan.

Jadi distribusinya dari Pertamina ke Agen terus ke Pangkalan, dan pangkalan yang mendistribusikan ke masyarakat sesuai dengan HET yaitu 19 ribu rupiah,” kata Sukamta.

Sementara itu, Wakil Bupati Tala Abdi Rahman mengungkapkan bahwa sistem yang ia bangun bersama bupati dan jajaran bertujuan agar dapat memilah rumah tangga mana saja yang berhak menerima subsidi dari LPG 3 kg ini sehingga subsidi yang dikeluarkan pemerintah pusat ini menjadi tepat sasaran.

“Kami bersama pak bupati membentuk sistem bagaimana pendistribusian LPG 3 kg dari pangkalan sampai ke penerima (masyarakat) sehingga yang menerima subsidi ini tepat sasaran. Kita bikin standar kemiskinan di daerah kita kemudian pihak pemerintah desa dan masyarakatnya masing-masing melakukan musyawarah desa untuk menentukan rumah tangga mana saja yang berhak menerima subsidi.

Kita minta juga pemerintah desa untuk mengumumkan secara terbuka, sehingga apabila ada kekeliruan daftar rumah penerima bisa segera disanggah dan diperbaiki,” ungkap Abdi Rahman.

Diceritakan oleh Sukamta dan Abdi Rahman bahwa pada awal penataan distribusi LPG bersubsidi 3 kg ini sempat ada penolakan dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan. Akan tetapi komitmen yang besar dari Pemkab Tala bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala akhirnya penataan ini tetap dilakukan hingga saat ini.

Pemkab Tala juga telah mengatur jatah LPG bersubsidi 3 kg yang diterima oleh setiap rumah tangga yaitu 3-4 tabung per bulan. Sedangkan untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah bisa memakai sampai dengan 8-10 tabung per bulan.

Pada kesempatan ini Bupati Tala H. M. Sukamta dan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman dengan kompak menggunakan baju dari kain khas Tala yaitu sasirangan motif kijang berwarna kuning. Tidak sampai disitu saja, mereka juga kompak menggunakan kopiah khas Tala yaitu Kopiah Tuntung Pandang (Kondang) yang baru saja diresmikan pada 26 Desember tahun lalu. (MP/ Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *