Penerimaan Pajak kendaaraan Motor Samsat Banjarmasin II 2022 melebihi Target

mediapublik.net, Banjarmasin

Samsat UPPD Banjarmasin Dua yang meliputi tiga Kecamatan yakni  Banjarmasin Utara, Barat, Tengah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan memberikan potensi besar dalam pengumpulan penerimaan dari pajak Kendaraan bermotor.

Apalagi dengan kebijakan dari Gubernur Kalsel yang memberikan pembebasan denda pajak di tahun 2022 sampai tanggal 24 Desember 2022 sejak September lalu telah  memicu peningkatan perolehan penerimaan pajak secara signifikan  dari sektor ini.

Kepala UPPD Banjarmasin II M. Mirza Luffillah, SE  saat ditemui mediapublik.net di ruang kerjanya kemarin mengatakan   target sampai saat ini melebihi dari yang ditargetkan Insya Allah itu akan tercapai terutama dari penerimaan biaya balik nama.

Apa yang kami kerjakan saat ini alhamdulilah kegiatannya berjalan lancar. Apalagi sitim  pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam berurusan kita melakukan berbagai jenis pelayanan yakni Program Samsat Semalam,  (Samsat Bayar Malam). Selain itu mobil kelililing, Samsat Drive True, Antar jemput dan online.

Kedepan kita terus melakukan peningkatan pelayanan dengan bermacam cara yang bisa membuat kemudahan dalam jangkauan warga untuk membayar pajak dengan tak menutup adopsi dari luar model pelayanan yang efisien mudah cepat tepat, ujar Mirza.

Terpisah diitempat sama Kasi Pendapatan   UPPD Banjarmasin II  Yulian  menambahkan angka capaian pemerimaan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor  di bulan ini mendekati akhir tahun tanggal 19 Desember  sudah diatas 96, 80 %  yakni Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Puluh Juta Rupiah (Rp 139, 660  Milyar) dari Rp 100 Milyar yang ditargetkan,  utama jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , untuk biaya Balik Nama sudah mencapai  100, 5 % lebih.

Adapun kebijakan pajak di bulan September samapi dengan Desember  untuk warga adalah diberikan relaksasi atau penghapusan Denda pajak  kemdaraan bermotor (PKB) yang menungak pembayaran pajaknya.

Selain itu pengurangan PKB juga pengurangan pajak, dgn catatan warga itu secara ekonomi tergolong  tidak mampu.Di tahun 2023 Yulian berharap target  penerimaan pajak ini dapat tercapai lagi. Untuk itu UPPD akan berikan reward dengan undian berhadiah  kepada Wajib Pajak yang beruntung jelas Yulian. (MP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *