Permasalahan bisa diminimalisir dengan Fakta Integritas

mediapublik.net, Pelaihari

Perlunya komitmen bersama antara Pemkab Tala dengan Penyedia Pelaksana Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa menjadi alasan dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Penyedia Jasa, bertempat di Ruang Barakat Setda Tala, Jum’at (10/9).

Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh Sekda H. Dahnial Kifli, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu Kepala Inspektorat Tala, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Tala.

Penyedia Jasa yang kali ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas adalah CV. Mulia Akbar sebagai penyedia jasa pada pembangunan gedung Kantor Kec. Takisung dan PT. Adik Abang Qanita Pratama sebagai penyedia jasa penambahan gedung dan rehab Puskesmas Angsau.

Sekda H. Dahnial Kifli usai acara mengungkapkan, penandatanganan Pakta Integritas ini sangat perlu dilakukan dan disaksikan oleh pejabat terkait. Komitmen yang tertuang pada Pakta Integritas menjadi dasar keseriusan Penyedia Jasa dalam mensukseskan pembangunan infrastruktur yang telah disepakati.

“Kita tidak bermaksud mempersulit Penyedia Jasa. Penandatanganan ini untuk meyakinkan kita semua, karena setiap pembangunan harus transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Sekda.

Sekda pun berharap, dengan penandatanganan Pakta Integritas ini maka permasalahan – permasalahan yang pernah terjadi dengan Penyedia Jasa terkait pembangunan infrastruktur bisa diminimalisir.

“Dengan Pakta Integritas ini kita ingin komitmen jelas. Ini upaya kita melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan sebaik baiknya”, pungkas Sekda.

Turut berhadir menyaksikan acara penandatanganan Pakta Integritas Kadis PUPRP Agus Sektyaji, Kadis Dinas Kesehatan Hj. Nina Sandra, BPBJ Setda Tala Mina Ayu Roswyda. (MP/ Diskominfo Tala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *