Personil gabungan sosialisasikan Perwali No. 60 tahun 2020

mediapublik.net, Banjarmasin

Jelang diterapkannya perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Banjarmasin, personil gabungan yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui  Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. personel Polresta  bersama personel BKO Polda Kalsel, Kodim 1007 Banjarmasin mensosialisasikan terkait aturan dan sanksi di THM (tempat hiburan malam) dan cafe-cafe di lima kecamatan, yang sebelumnya hanya di lakukan di sejumlah areal pasar. Jum’at kemaren.

Sosialisasi dan edukasi beberapa tempat THM dan cafe2 ya, Personil  Gabungan mengunjungi  THM Hotel  Nassa kemudian ada ke Aria Barito, dan cafe2 kecil lainnya ” ungkap Sabana kepada awak media

Para personel juga membagikan masker secara gratis dan menempelkan pamplet yang berisi sanksi yang akan belaku mulai tanggal 1 september 2020. Sanksi mulai dari teguran lisan sampai denda Rp100.000. Selain itu juga ada penutupan tempat usaha jika tempat usaha tersebut tidak mematuhi protokokol kesehatan covid-19.

“Hari ini di lakukan sosialisasi juga di lakukan pembagian masker kita tersedia banyak ada dari wali kota, dari pak dandim, dari kapolresta berjumlah 250.000 lebih jdi banyak sekali yg kita bagikan kepada masyarakat. kita mensosialisasikan memberikan masker pada mereka agar mereka memahami bahwa kita juga peduli terhadap mereka, jadi nanti tidak ada alasan lagi. Sudah jelas dan mereka sudah tau”

“Denda 100.000 jika tidak pakai masker, di situ juga ada hukuman2 lain ada teguran lisan, tertulis, kemudian juga ada kerja sosial ya sampai ada penutupan tempat usaha jika tempat usaha itu membandel tidak pernah mematuhi. Itu bisa di cabut” ungkapnya.

Sabana berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. kita mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan ya itu.”

Turut berhadir Kasdim 1007/Banjarmasin, para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek Jajaran beserta Danramil dijajaran Kodim 1007/banjarmasin.(MP/Rahmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *